Kematian 6 Orang Angota (Peti) Berkas Perkaranya Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kuansing
Selasa, 08-09-2020 - 19:22:05 WIB šŸ‘ 65396

TERKAIT:
 
  • Kematian 6 Orang Angota (Peti) Berkas Perkaranya Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Proses penyidikan tindak pidana Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2020 telah memasuki tahap penyerahan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

    Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM (Selasa/8-9-2020) membenarkan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing telah menyerahkan berkas perkara TP. Penambangan Tanpa Izin ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

    "Benar, hari ini telah diserahkan 3 berkas perkara seluruh tersangka an. Sdr. S, Sdr. A dan Sdr NP als Ibu MN oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Kuansing," terang Kapolres.

    Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158, UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 KUHP dan 359 KUHP. Selanjutnya kami menunggu hasil pemeriksaan berkas perkaranya dari pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, apabila sudah dinyatakan lengkap segera kami limpahkan seluruh tersangka dan barang buktinya.

    Sebagaimana telah terjadi aktifitas PETI di Desa Serosa, Kecamatan Hulu, Kuantan Kabupaten Kuansing pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 lalu yang mengakibatkan 6 (enam) pelaku turut meninggal dunia di lokasi kejadian karena tertimbun tanah pasir akibat aktifitas Peti tersebut. Pihak Polres Kuansing pasca kejadian langsung sigap melakukan upaya penegakan hukum terkait aktifitas PETI tersebut.

    "Proses hukum terhadap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam rangka pemberantasan PETI di wilayah Kuansing, berbagai upaya baik himbauan, larangan, pencegahan melalui patroli, penertiban serta upaya hukum akan terus kami lakukan demi menghentikan aktifitas PETI," terang Kapolres.

    "Kami tetap meminta partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka pemberantasan PETI, terutama para Kepala Desa serta tokoh masyarakatnya, untuk mau turun ke lapangan bersama Polri bersama-sama menertibkan aktifitas PETI. Tahun ini saja sudah 22 orang kami proses hukum terkait aktifitas PETI, semoga ini memberikan efek jera bagi yang lain, sehingga masyarakat lebih sadar hukum bahwa aktifitas PETI bukan hanya memiliki konsekwnsi sanksi pidana bagi pelakunya, tapi juga merusak lingkungan, dan membahayakan pelaku itu sendiri dan masyarakat," tutup Kapolres.rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com