Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
Rabu, 23-09-2020 - 19:12:31 WIB šŸ‘ 33758

TERKAIT:
 
  • Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -  Ratusan kayu balok tim berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berasal dari Sugai Musuh, Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

    Penangkapan itu sendiri dilakukan pada  Kamis tanggal 17 September 2020 sekira jam 09.00 WIB, itupun setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Lama, Sungai Musuh, Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksmana, Bengkalis terdapat kegiatan angkutan kayu.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, menyampaikan dalam Pres Rilis, di Kantor polres Bengkalis, Rabu (23/09/20), usai mendapatkan laporan tersebut Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis dibantu Polsek Bukit Batu mendatangi TKP. Setibanya di TKP, melihat bahwa memang benar adanya kegiatan memuat kayu, kemudian tim melakukan pengamanan BB dan tersangka.

    "Dari hasil Penyelidikan di TKP pemilik kapal an. Z dan pemesan/pengangkut kayu H, bahwa kayu tersebut didapatkan dari hutan adat ulayat di desa Sukajadi Bukit Batu, yang rencananya akan dibawa ke Batam-Kepri dengan menggunakan dokumen Nota Angkutan,"ungkap Kapolres Bengkalis

    Lanjutnya, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, tim menelusuri asal-usul kayu tersebut dan melakukan pengambilan titik kordinat diareal TKP penebangan kayu dan setelah di overlay bahwa kayu yang diambil berada di dalam kawasan hutan yaitu Hutan Produksi Yang dapat di Konversi (HPK) Hutan Produksi.

    "Yang dapat dikonfersi seharusnya dokumen yang digunakan adalah Surat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang," terangnya lagi.

    Selanjutnya terhadap barang bukti berupa kayu, kapal serta dokumen-dokumen atau surat- surat lainnya diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis.

    "Sedangkan terhadap Ujang, Z,dan H di bawa ke Kantor Kepolisian guna dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut, ulasnya.

    Dari tangan terduga pelaku diamankan 692 batang kayu balak tim, 1 unit KM, NUR FAUZIGT-34 NO 1340/PPE dan 1 unit bundel dokumen kapal.

    "Diduga modus operandi yang dilakukan dengan pengangkutan Kayu tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," katanya.

    Atas perbuatannnya ke 3 pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf a, b Undang-undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com