Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
Rabu, 23-09-2020 - 19:16:20 WIB šŸ‘ 41363

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis hari ini, Rabu (23/09/20) menggelar press release terkait pengungkapan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di belakang Pasar Terubuk, Bengkalis, Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Kab. Bengkalis

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan KBO Iptu Renaldi saat jumpa pers mengungkapkan untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di Kota Bengkalis dengan korbannya adalah seorang nenek 81 tahun bernama Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

    "Kasus ini terungkap setelah salah seorang anggota keluarga korban memperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan terikat dengan luka-luka, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis," terang Kapolres

    Dijelaskan Kapores Bengkalis lagi bahwa setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan tersebut

    "Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9/20) lalau berhasil mengamankan ARS (15) laki-laki, pelajar masih dibawah umur beralamat di Kecamatan Siak Kecil, dan F (18), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil yang diduga pelaku," terang Kapolres

    Lebih lanjut AKBP Hendra Gunawan menjelaskan dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, laki-laki, pedagang, beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siakkecil berikut bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/20.

    "ARS diamankan petugas tanpa perlawanan ketika sedang berada di rumahnya, dan dirinya juga mengaku perbuatan tersebut dilakukan bersama dua rekannya F dan Fad. Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka F yang waktu itu sedang berada di Kecamatan Bengkalis, sedangkan Fad masih DPO," ungkap Kapolres Bengkalis

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, juncto sistem peradilan anak, dan Pasal 480 KUHPidana," tutup Kapolres.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com