Pelaku Penipuan diamankan di Polsek Rumbai Pesisir
Minggu, 27-09-2020 - 18:14:39 WIB šŸ‘ 87694

TERKAIT:
 
  • Pelaku Penipuan diamankan di Polsek Rumbai Pesisir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Rumbai Pesisir telah mengamankan seorang laki-laki dewasa kasus tindak pidana penipuan yang terjadi di dalam area PT.Chevron Kelurahan Lembah Damai kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Minggu 27/9/2020.

    Pasangan suami istri korban penipuan berkedok kerjasama jual beli buah sawit, dengan mentransfer sejumlah uang melalui Bank Mandiri yang berlokasi di area komplek PT. Chevron Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Akp Maitertika.SH.M.H membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial B alias A bin MS (36) warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pukul 16.00 Wib, tersangka datang ke Polsek Rumbai Pesisir kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menindaklanjuti laporan pengaduan dari korban pada hari Minggu  tanggal 24 November 2019 pukul 13.30 Wib.

    Dikatakan Kapolsek Rumbai Pesisir, diawali dengan kerjasama kedua belah pihak yang telah dibuat perjanjian sebelumnya dengan surat perjanjian nomor : 1333/leg/2019 tanggal 08 Januari 2019, korban Rigolen dan Syamsiar sebagai pemodal sedangkan tersangka sebagai agen peron atau penampung buah sawit dari masyarakat, dan nantinya buah sawit itu akan dijual ke pabrik kelapa sawit namun uang yang telah disetor kepada tersangka dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dikembalikan kepada korban.

    "Dalam perjanjian kesepakatan itu tersangka akan memberikan keuntungan kepada korban setiap 6(enam)bulan sekali dari usaha jual beli buah sawit, dan jatuh tempo selama enam bulan tersangka harus mengembalikan uang modal kepada korban, pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2019 pukul 13.45 wib korban mentransfer uang melalui rekening istri tersangka bernama Junainiyah sebesar Rp.350.000.000 ( tiga ratus lima puluh juta rupiah), tambah Kapolsek.

    Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pukul 10.00 Wib, tersangka mendatangi Polsek Rumbai pesisir dan dilakukan pemeriksaan tersangka  berdasar berita acara pemeriksaan tersangka dan telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan, Kapolsek Rumbai Pesisir Akp Maitertika.SH.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda  Febry Hermansyah .S.Tr.K.M.H melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka untuk memudahkan proses penyidikan, ujar Kapolsek

    Dalam penyidikan kasus tersangka dilakukan penyitaan barang bukti 1 (satu) rangkap surat perjanjian Nomor : 1333/leg/2019, tanggal 08 Januari 2019, 1 (satu) lembar slip setoran Bank Mandiri.(hms/M).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com