Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Operasi Yustisi
Selasa, 29-09-2020 - 22:28:37 WIB 👁 59525
SERGAPONLINE.COM SIAK - Tiada kata lelah bagi TNI dan Polri dalam memutuskan mata rantai pendemi covid-19 yang saat ini sangat meresahkan masyarakat kita.
Maka dari itu tim gabungan Babinsa 11/Pwk Kandis dan Polisi setempat melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan lintas pku/duri km 71, Kel. Simpang Belutu, Kec. Kandis, Kab. Siak, Selasa malam (29/09/20).
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih saja menemukan masyarakat yang tidak memakai masker, bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan dikasih hukuman agar mereka jera dan selalu taat tentang protokol kesehatan.
"Patroli kali ini kami masih banyak warga di tempat-tempat keramaian tidak memakai masker oleh karna itu kami memberikan Sansi dan hukuman berupa menyanyikan lagi indonesia,"ungkap Babinsa Serma Rahman
Selanjutnya Babinsa dan Tim gabungan tetap melakukan him bauan agar masyarakat selalu ikut atau patuh dengan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah setempat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun agar memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Covid -19 dan jangan berkumpul," tegasnya
Kegiatan ini terus kami lakukan demi memutuskan mata rantai pendemi covid-19,"tutur Babinsa.
Jumlah tim gabungan dalam kegiatan patroli operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.TNI 3 Orang, Serma Rahman, Serda Aprianto, Serna Gandi M. Polri 2 Orang, Sat PP : 1 Orang.(fa)
Komentar Anda :