Kapolresta hadiri Rapat Anev Pembatasan sosial Berskala Mikro
Rabu, 30-09-2020 - 16:16:10 WIB šŸ‘ 52079

TERKAIT:
 
  • Kapolresta hadiri Rapat Anev Pembatasan sosial Berskala Mikro
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Analisa dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Pembatasn Sosial Berskala Mikro di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, dilaksanakan rapat Anev di perkantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa 29/9/2020.

    Rapat Analisa dan Evaluasi dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu'min Wijaya, S.IK, M.H, Walikota Pekanbatu Drs.Firdaus. S.T M.T, Sekda kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil.M.Si, Dandim 0301 wirabima diwakili Danramil Tenayan Raya Kapten Arh Antoni, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning,.SPD, Kadishub Kota Pekanbaru EDI.S STP    dan Forkopimda Kota Pekanbaru, Kalaksa BPBD Zarma.SST.M.Si*

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, menyampaikan "evaluasi  dilaksanakan hari ini Selasa tanggal 29 September 2020, terkait dengan  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM yang kita laksanakan di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru

    " Dikatakan Kapolresta Pekanbaru H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H," berkaitan dengan PSBM yang mendasari dari Undan-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden No.6 tahun 2020 tantang pegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengedalian corona virus disease 2019, Instruk Gubernur Riau Nomor 247/2020 tentang penerapan pembatasan sosial berskala kecil dalam upaya pencegahan corona virus, Peraturan Walikota No. 130 tahun 2020 atas perubahan kedua perarutan walikota 104 tentang pedoman perubahan hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam mencegah dan pegendalian corona virus disease, peraturan walikota No 160 tanggal 14 September 2020 tentang PSBM pada wilayah tertentu dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di Kota Pekanbaru, Keputusan walikota No. 502 /2020 tanggal 14 September 2020 tentang perubahan PSBM pada Kecamatan Tampan.

    " Dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease di Kota Pekanbaru ini perkecamatan, data yang didapat dari Dinas  Kesehatan, positif covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3115 orang, masih dirawat 1902 orang, sembuh dan pulang 1.161 orang, meninggal dunia 52 orang. Sebaran kasus perkecamatan positif covid-19 di Kecamatan Rumbai sebanyak 164 orang,  Kecamatan senapelan sebanyak 116 orang, Kecamatan Pekanbaru Kota sebanyak 76 orang, Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 303 orang,  Kecamatan Sukajadi sebanyak 189 orang, Kecamatan Tampan sebanyak 510 orang, Kecamatan Rumbai Pesisir sebanyak 196 orang, Kecamatan Lima Puluh sebanyak 113 orang, Kecamatan Sail sebanyak 102 orang, Kecamatan Tenayan Raya sebanyak  264 orang, Kecamatan Bukit Raya sebanyak  361 orang dan Kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 353 orang, ujar Kapolresta.

    "Berdasarkan data yang kami terima dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa sebaran kasus positif covid-19 di Kecamatan Tampan, selama pelaksanaan PSBM terhitung tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 September 2020 total kasus 289, masih dirawat 73, sudah sembuh 214 dan meninggal dunia 1 orang. Kegiatan Pelaksanaan PSBM selama 14 (empat belas ) hari dengan personel yang tergabung didalamnya personel Polri, TNI, satpol PP, dan dinas perhubungan, Dinas Pasar, kegiatan ini dilakukan penyekatan pada 4 (empat) jalur yaitu di jalan SM.Amin di uturn SPBU,  persimpangan  jalan Garuda sakti dan jalan Hr.Soebrantas, persimpangan jalan Soekarno-Hatta dan jalan HR.Soebrantas, juga pelaksanaan kegiatan pada pos penjagaan dalam rangka memantau, monitoring dan melakukan pemeriksaan terhadap  masyarakat dan kendaraan keluar masuk Kecamatan Tampan  harus dilakukan pemeriksaan terkait protokol kesehatan terhadap masyarakat maupun pengguna kendaraan, penggunaan masker dan jarak penumpang yang ada di kendaraan tersebut baik para penumpang dan susunan jumlah kursi," tambah Kapolresta.

    Disamping itu juga menurunkann367 personel terdiri personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dinas pasar, damkar, BPBD, tugas tim ini melakukan mobiling, hunting dan kegiatan stasioner untuk melakukan memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan penindakan dengan pedoman peraturan walikota melalui kegiatan operasi yustisi atau pemburu teking covid-19, selain itu juga kegiatan PSBM didukung dari kecamatan lurah, RT RW dan partisipasi masyarakat  yang mendukung upaya pencegahan dan memutus mata rantai covid-19.

    " Masih *ditemukannya warga Masyarakat dan *pengelola aktivitas usaha* yang bandel dan penindakan bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap kita lakukan sesuai *Perwako  maupun Pidana*, selain itu diberikan sanksi denda, kerja sosial untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar dan tidak disiplin dan melanggar protokol kesehatan. (Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com