Pelaku Penggelapan Spare Part Mobil Diamankan Polisi
Minggu, 04-10-2020 - 19:16:14 WIB šŸ‘ 54828

TERKAIT:
 
  • Pelaku Penggelapan Spare Part Mobil Diamankan Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Seorang laki-laki dewasa sebagai pelaku tindak pidana penggelapan spare part mobil yang sedang diperbaiki dibengkel, diamankan Polsek Rumbai, Jum'at 2/10/2020.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rumbai Akp Viola Dwi Anggreni, SIK ," membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial S alias Donal (48 ) warga Kecamatan Rumbai pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 Wib, tersangka ditangkap dijalan padat karya tepatnya di bengkel Donal Kelurahan Umban sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

    Dikatakan Kapolsek Rumbai Pada tahun 2015  korban Zamzamir AF (44 )  memasukkan 1(satu) unit mobil merek Mitsubishi warna putih Nomor Polisi  BM 9044 PU dengan kondisi mesin hidup ke bengkel Donal yang terletak di jalan Padat Karya Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, tujuan untuk memasang tangki CPO ke mobil tersebut, dan sekitar tahun 2016 korban kembali memasukkan 1(satu) unit Mobit Mitsubishi Truck Bak nomor polisi BM 9048 PU dalam kondisi mesin hidup dan bak mobil dalam keadaan rusak dan korban memperbaiki/ meluruskan bak mobil tersebut, di tahun 2016 itu juga korban menitipkan dengan menumpang parkir saja 1(satu) unit mobil merek Mitsubishi warna orange dalam kondisi mesin hidup, ditahun itu juga ( tahun 2016) korban menitipkan 2(dua) unit Wing tandem dan meminta tersangka inisial A alias Donal  untuk memasang Wing Tandem ke mobil korban, tersangka pun sudah memasangnya, dan sisa 1(satu) unit wing tandem lagi terletak bengkel tersangka.Imbuh Kapolsek.

    "Keseluruhan barang-barang  diserahkan korban kepada tersangka selaku pengelola bengkel,  korban juga sudah membayar seluruh upah pengerjaan atas perbaikan mobil milik korban namun karena kondisi saat itu sibuk korban belum sempat untuk mengambil mobilnya.

    "Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 pukul 12.00 wib, korban akan mengambil mobilnya dibengkel tersangka dan melihat sebagian besar onderdil atau spare part ke 3(tiga) unit mobil milik korban sudah tidak ada lagi, korban pun meminta pertanggung jawaban tersangka dan tersangka berjanji akan memperbaikinya tetapi tidak ada realisasi atas janjinya itu sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Rumbai" ujar Kapolsek.

    Korban Zamzamir AF melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbai pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020, menindaklanjuti laporan korban Kapolsek Rumbai Akp Viola  Dwi Anggreni, SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman.SH dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) di bengkel tersangka di jalan Padat Karya Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dan mencari informasi saksi yang ada dilokasi kejadian, dimana saat tersangka berada dibengkelnya.

    Keterangan dari Hebo Pangaribuan  dan Heri sofian mekanik/montir bengkel tersangka, pada hari Jum'at tanggal 28 Agustus 2020 pukul 20.00 wib, tersangka menyuruh kedua saksi dengan upah diberikan Rp 900.000,-(Sembilan ratus ribu rupiah) untuk memindahkan As Pikul mobil Mitsubishi BM 9048 PU ke mobil bak yang datang dari medan, namun pembayaran itu diberikan sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada Hebo Pangaribuan dan Heri Sofian.

    "Setelah dilakukan interogasi tersangka  dan mengakui perbuatannya telah menjual As pikul milik korban Zamzamir AF  seharga Rp 2.000.000,-(dua juta rupiah) kepada sopir mobil yang datang dari medan yang tidak dikenalnya, sedangkan onderdil atau spare part lain seluruhnya telah dijual kepada Hamdani dan Rulli, uang hasil penjualan itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi, kemudian tersangka dibawa dan diamankan di.Polsek Runbai untuk Proses Penyidikan lebih lanjut.

    Setelah tersangka ditangkap kemudian dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1(satu) unit mobil tangki CPO Merk Mitsubishi nomor polisi BM 9044 PU kondisi onderdil atau Spare Park sudah  hilang yaitu : 4 unit as tarik, tungku garden depan dan belakang, kopling, 1 buah ban belakang sebelah kiri dan bamper depan, 1(satu) unit mobil Mitsubishi warna putih model Bak nomor polisi BM 9048 PU dengan kondisi onderdil atau Spare Park sudah hilang yaitu : Core As, Transmisi, Radiator, Poli Mesin, Pil Pom, Moncong Gardan, Gigi Gardan, ban belakang sebelah kanan, 4 unit as tarik, as pikul, dan 2 buah ban belakang sebelah kanan, 1(satu) unit Mobil Mitsubishi Fuso warna Orange tanpa Nomor Polisi terpasang dengan kondisi onderdil atau Spare Part sudah hilang yaitu : 4 unit  as tarik, 2 buah ban sebalah kiri belakang, tungku garden depan belakang, kopling, mesin, transmisi, Das Bord, Speedo meter, 2 unit pintu kabin, 2 buah kursi dan wing tandem.(Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com