Tiga pilar Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19
Kamis, 08-10-2020 - 18:00:44 WIB šŸ‘ 26309

TERKAIT:
 
  • Tiga pilar Aceh Timur Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Tiga pilar yang tergabung dalam Tim Peucrok Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Timur gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (07-10-2020) pagi.

    Pada Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat oleh Tim Pengejar (Peucrok) hari ini  menjaring 76 orang yang tidak pakai masker di jalan, "kata Babinsa Ramil 05/Idi Rayeuk Kodim 0104/Aceh Timur yang tergabung dalam Satgas kepada awak media.

    Para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker terdiri dari, 68 laki-laki dan 8 perempuan. Tim Peucrok juga menyasar pusat keramaian seperti, pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima dan warung kopi, "papar Babinsa.

    Ditempat terpisah Dandim 0104/Atim mengatakan bahwa, Personel gabungan dari TNI (Kodim 0104/Atim), Polri (Polres Aceh Timur), Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, dan BPBD Kabupaten Aceh Timur akan terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Timur, salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Hari ini operasi tersebut digelar di Simpang Kuala Idi Kabupaten Aceh Timur, yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.

    Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Aceh Timur ini, "harap Dandim.

    Dandim juga menjelaskan bahwa, Operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup Aceh Timur No 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar, "pungkas Dandim. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com