Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
Jumat, 09-10-2020 - 12:04:32 WIB šŸ‘ 79500

TERKAIT:
 
  • Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan Kapas  No. 7 a  Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020)

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K ., M.H melalui Kapolsek Tanayan Raya Kompol H.M. Hanafi membenarkan, telah melakukan penangkapan tersangka inisial AAA alias Ajin warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020,  tersangka ditangkap di jalan Kapas  No. 7 F  Kelelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dalam perkara pemcurian handphone.

    Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi tersangka mengambil Handphone milik tetangganya sendiri di jalan Kapas No 7.a, disaat korban dan keluarga tidak berada dirumah dan sedang pergi kerumah keluarga pada Senin tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 wib.

    Korban meninggalkan dan meletakan Hand Phone miliknya diatas meja rias kamar tidur, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 Wib korban dan keluarga pulang kerumah, setibanya dirumah korban melihat meja rias dalam keadaan kotor dan belum mengetahui Handphone miliknya hiliang.

    Sekita pukul 08.00 wib korban ketahui handphone miliknya sudah tidak ada lagi, pagi harinya sekitar pukul.09.00 wib suami korban memeriksa jendela kamar dan melihat jejak kaki didekat kamar tidurnya.

    Mengingat peristiwa ini, teman korban brrnama Bagas pernah datang kerumah pada bulan September 2020 sekira pukul 11.00 wib, dimana Bagas bertemu dengan tersangka sedang duduk dan menutup mukannya di dekat jendela rumah korban, dan tersangka langsung melarikan diri, dengan hal itu korban dan suami langsung mendatangi rumah adek kandung orang tua tersangka jalan Kapas  No. 7 F  Kelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru karena kedua orang tuanya sudah meninggal, mengatakan sekira pukul 13.00 wib tersangka dan keponakannya datang kerumah korban dan tersangka mengakui telah memgambil hadphone korban, selanjutnya korban menghubungi Polsek Tenayan Raya.

    Menindaklanjut laporan tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan langsung mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya.

    Setelah tersangka diamankan dan disita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 35.000 (Tiga puluh lima ribu rupiah) sisa uang penjualan hand phone korban sedangkan dari koban  disita juga barang bukti 1 (Satu) buah kotak handphone merek VIVI  Y 50 dan 1 (Satu) Lembar Faktur pembelian Handphone dari Toko Furniture & Elektronik INDEX tanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp. 3.499.000. (Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com