Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Pemkab Siak Sudah Serahkan SPT tahunan PPh 2017
Selasa, 27-03-2018 - 07:45:38 WIB 👁 28601

TERKAIT:
 
 

SIAK, SERGAPONLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017 sebelum batas akhir 31 Maret mendatang. Hal ini  dinilai penting dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.

"Kita mengapresiasi kegiatan yang ditaja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pangkalan Kerinci, karena  ini upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak," ujar  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, H Alfedri, saat memberi sambutan dalam kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh tahun 2017, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Jumat (23/3).

Menurut Alfedri, kewajiban ini berdasarkan surat edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015, di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri agar mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT tahunan PPh.

"Tentu ini secara online dilakukan bagi seluruh ASN, setelah ini nanti kami minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh kepala dinas, badan, kantor, serta camat melalui badan keuangan daerah untuk mengingatkan seluruh karyawannya agar menyampaikan laporan pajak tahunan ini," paparnya.

Selain itu, Alfedri juga meminta OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Karena saat ini pajak menjadi pendapatan negara yang sangat penting dengan porsi yang cukup besar.

"Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya dalam peningkatan hasil pajak, yang tidak hanya mengandalkan hasil minyak.  Di samping itu juga, pajak sebagai sumber pembiayaan daerah, seperti pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan infrastruktur jalan," jelasnya lagi.

Sementara Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Rizal Fahmi, mengatakan, pembangunan di Kabupaten Siak saat ini pesat. Di mana anggaran yang dipergunakan sebagian besar berasal dari pajak. Dengan pajak PPh orang pribadi dan PPh pasal 21, sistem bagi hasil dari pajak akan dikembalikan kepada daerah sebesar 20 persen.

Rizal mengharapkan, dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam mengintensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak secara pribadi yang melakukan usaha di Siak. Seperti, dukungan peraturan bupati (perbub) yang telah dikeluarkan, sehingga mewajibkan pelaku usaha memiliki NPWP terdaftar.

Kegiatan penyampaian SPT tahunan 2017 ini ditandai dengan penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak orang pribadi di lingkungan Pemkab Siak oleh Plt Bupati Siak, Sekdakab Siak, Asisten III dan Kadisdikbud Siak. Dengan melakukan pencetakkan tanda terima pajak tahunan 2017, sekaligus penyerahan laporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci. (so/hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com