GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
Selasa, 13-10-2020 - 20:42:26 WIB šŸ‘ 42449

TERKAIT:
 
  • GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) unjuk rasa didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (13/10/20).

    Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Bengkalis gabungan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Tugu Bengkalis Jl. Jend. Sudirman Kel. Bengkalis Kota.

    Dalam orasinya menuntut Cabut Omnibus Law / UU Ciptaker yang saat ini meresahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan meminta kepada DPRD Bengkalis untuk menyampaikan tuntutan ke DPR RI.

    "Kami Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk mengawal MK agar mencabut UU Omnibus law tentang Cipta kerja atau di PK(Peninjauan kembali) dan memintak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) sebagai pengganti UU Omnibuslaw tentang cipta kerja,"ungkap kodinator orasi Fahrian Ramdhani dalam teriakannya.

    Kita hadir disini bertujuan utk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Kab. Bengkalis mendukungan penolakan dan mencabut Omnibus Law / UU Ciptaker.

    Mahasiswa tetap menuntut agar Anggota DPRD Kab. Bengkalis menolak UU Omnibus Law cipta kerja dan menyampaikan pernyataan sikapnya ke DPR RI dan Presiden.

    Adapun tuntutan yang disampaiakn oleh GEMPUR yakni menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, enolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

    Kemudian menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dan yang terakhir mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

    Selain itu Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam. Lc didapingi, Sanusi. SH. MH, H. Zahraini B, dan Sekretaris Dewan H. Radius Akima menyampaikan bahwa "Kami sangat mengapresiasi atas semangat Mahasiswa/i dalam menyampaikan aspirasi dengan damai.

    Lebih lanjut Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis itu juga menuturkan berkenaan dengan UU cipta kerja merupakan produk dari pusat jadi menurutnya DPRD Bengkalis hanya bisa menerima aspirasi untuk diteruskan ke pusat.

    "Kami menerima setiap aspirasi dari mahasiswa dan selanjutnya akan meneruskannya kepada DPRD Prov. Riau," tuturnya

    Turut mengawal dan pengamanan Orasi mahasiswa tolak UU cipta kerja, Anggota Polres Bengkalis dab Anggota Kodim 0303/Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com