Anggota Komisioner, Mengapresiasi Kinerja LSM Pepara-RI
PPID Dinas ESDM Riau Mangkir di Sidang Perdana KI Riau
Rabu, 04-07-2018 - 07:59:47 WIB šŸ‘ 65059

TERKAIT:
 
  • PPID Dinas ESDM Riau Mangkir di Sidang Perdana KI Riau
  •  

    SERGAPOLINE.COM JAKARTA  - Meskipun PPID Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Riau selaku termohon tidak hadir dalam sidang pertama di  Komisi Informasi Prov. Riau terhadap tuntutan sangketa  informasi oleh LSM Pepara-RI selaku pemohon, namun sidang  tetap dilanjutkan.

    Sebelumnya, sidang langsung dibuka oleh  Ketua Majelis Komisioner, Jhony Setiawan Mundung dan juga dua anggota  komisioner sekaligus panitra pengganti, dan dinyatakan terbuka untuk umum, selasa (03/07/2018) pagi di Kantor KIP Riau.

    Didalam persidangan, panitra pengganti menyebutkan, bahwa sedikitpun tidak mendapati penjelasan alias tidak ada jawaban terhadap panggilan sidang dari pihak PPID Dinas ESDM Provinsi Riau.

    "Surat sudah kita layangkan pada tanggal 24 Juni 2018 diterima oleh Zulkarnaini, kita hubungi sebelum sidang namun tidak ada kepastian untuk menghadiri persidangan, tidak ada jawaban" ungkapnya.

    Lanjut, Majelis Komisioner membacakan kembali tuntutan  sangketa Informasi dan wewenang dari pada sangketa sesuai dengan aturan yang berlaku.
    p
    Disamping itu, Ketua Umum LSM Pepara-RI, Martinus Hulu juga sempat memaparkan kekecewaannya terhadap PPID Dinas ESDM Riau terkait informasi Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) kapasitas 18 KW di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, dengan pagu anggaran lebih dari Dua Miliyar.

    "Sebelumnya sudah  kita surati tanggal 21 Maret, namun sepertinya Dinas Pertambangan tidak adanya ketransparan dalam kegiatan ini (PLTMH_Red)" Sebut Martin.

    "Dalam Kegiatan ini juga adanya informasi gagal kontruksi, dan mereka pihak Dinas sudah membalas bahwa pekerjaan ini sudah putus kontrak, dan dicairkan cuma 25 %, nah kebenaran ini yang mau ungkap, terbukti juga setiap disurati mereka (Pihak Dinas ESDM Riau) juga tertutup, makanya  meminta RAB untuk kelengkapan kita Lembaga  untuk melanjutkan ke Pihak Penegak Hukum" Tegas Martin.

    Sebelum sidang di tutup, salah satu anggota komisioner juga sempat mengaprisiasi pihak Lembaga Pepara-RI selaku yang selalu aktif dalam menjadi sosial kontrol terhadap kegiatan-kegiatan di Provinsi Riau.

    Namun, ketidak hadiran pihak PPID Dinas ESDM Provinsi  Riau saat persidangan perdana, membuat awak media belum dapat memperoleh informasi secara resmi dari Pihak  Dinas terkait Pekerjaan (PLTMH) kapasitas 18 KW di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar  yang terindikasi gagal Kontruksi hingga berita ini diterbitkan. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com