FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
Jumat, 23-10-2020 - 10:06:09 WIB 👁 56045

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Sikap arogansi beberapa oknum pegawai ATR/BPN Negeri 1000 Kabupaten Rokan Hulu yang menghebohkan publik dan masyarakat karena adu mulut hingga sampai tolak-tolakan dengan Wartawan dan pengurus organisasi Pers dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Rohul-Riau, Kamis (22/10/2020)

    Kejadian berawal disaat dua orang Wartawan mendatangi kantor ATR/BPN Rohul mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar disalah satu Groop WhatsApp Organisasi Wartawan terkait adanya salah satu status SHM yang ditahan oleh Kades Muara Dilam.

    Dimana informasi yang beredar di WhatsApp (WA) groop organisasi Pers atau GWI  menerangkan, berawal kejadian penahanan 3 eks surat sertifikat tanah hak milik warga Pagaran Tapah yang sedang bersengketa dengan sempadannya. Surat sertifikat program PTSL ‘2019 sudah terbit atas nama Pasal Sihombing dan Istri serta Anaknya. Namun mulai tgl 25/9/2020 lalu sampai hari ini ditahan oleh Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar S.Hi dengan alasan yang tidak mendasar,

    Semalam Saya, Ary dan Pasal Sihombing selaku pemilik Sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam guna meminta surat tersebut. Namun tidak diberikan oleh Kades dan mengatakan, akan dikembalikan ke BPN.

    Makanya kami datang ke BPN tadi pagi hingga terjadinya keributan. Intinya, pihak BPN tidak mampu memberi Solusi dan terkesan cuci tangan dan menolak surat sertifikat yang akan dikembalikan oleh pihak Desa Muara Dilam.

    Atas dasar peristiwa itu video yang direkam oleh rekan wartawan saat kejadian adu mulut pun virall di sejumlah group WhatsApp dan medsos.

    Tak diam sampai disini saja, rekan-rekan jurnalis pun sepakat untuk mendatangi kantor ATR/BPN kembali untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, karena pihak pegawai kantor ATR/BPN Rohul diduga telah menghambat kerja Jurnalis sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 dan 3.

    Menyikap peristiwa arogansi pegawai ATR/BPN Rohul terhadap pekerja Pers  yang saat ini viral dimana-mana lewat medsos, Ketua Devisi Analisa FPII Setwil Provinsi Riau, Toro Laia dari Pekanbaru meminta rekan Wartawan maupun pengurus/anggota FPII Setwil Rohul segera menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak berwajib atau Polisi. "Arogansi para oknum pejabat BPN itu terhadap Wartawan tak boleh dibiarkan, mereka harus dihadapkan dengan hukum. Jelas, tugas Wartawan/Jurnalis itu diatur dalam undang- undang Pers No, 40 Tahun 1999, dan tugas yang mulia itu dilindungi oleh hukum tanpa terkecuali, tegas Toro, Jum'at (23/10/2020) pagi pada awak media. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com