Diduga Ada MAL Administrasi,
PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
Jumat, 23-10-2020 - 18:15:31 WIB 👁 101988

TERKAIT:
 
  • PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya claim sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir. Kuasa Hukumnya Undang dan Somasi Saudara Zulkarnain ST. MT, Rabu (23/10/2020).

    Dalam Konferensi Pers diloby Gedung Dinas ESDM Provinsi  Riau, Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya Ridwan Comeng, SH. MH  menjelaskan, terkait adanya  tindakan perbuatan melawan hukum atas keputusan sepihak  yang dilakukan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT,  PT. Sunny Sun Jaya merasa dirugikan.

    “Klien kami merasa sangat dirugikan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disamping itu kami melihat proses keputusan sepihak itu beliau telah melanggar MAL Administrasi  dan prosedur yang telah ditentukan,”jelasnya.

    Pada persoalan perbuatan melawan hukum di atas, Kuasa Hukum dari PT. Sonny Sun Jaya yang di beri hak kuasa kepada 5 Advokat pendamping yakni : Ridwan Comeng, SH,MH, Said Ahmad Kosasi, SH, Daeng SH, Usman Ahsadinata, SH, Ambo Ako,S.Sy,MH, Muhammad Amin Daeng SH.

    “Dalam pertemuan tersebut, (Zulkarnain-Red) ternyata bukan melakukan negosiasi sebagaimana ketentuan PERMEN PU No.24 Tahun 2020. Justru dengan sepihak membicarakan hal-hal diluar negosiasi teknis, lalu dengan sewenang-wenang menyatakan klien kami gugur dan tidak memenuhi syarat teknis, hal ini ada yang janggal, untuk diketahui ketentuan pada proses lelang ini kami berada di nomor urut satu (1) dengan Pemilihan Nomor : Dok.Tender/Pokja04/Dis.ESDM/T/13655039/2020 tanggal 7 September 2020,” sebutnya.

    Pada Proses tersebut Ridwan juga membeberkan bahwa, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mempunyai wewenang untuk melakukan keputusan.

    “Disini beliau tidak mempunyai wewenang dalam membuat keputusan, yang punya wewenang yaitu panitia, panitia inilah yang menentukan lulus persyaratan atau tidak, dan dari hasil keputusan lanjutan, pihak dari KPA memutuskan pemenang kedualah (2) yang berhak menang dalam pengerjaan tender tersebut, dan kami melihat disini ada kesalahan MAL Administrasi yang berujung pada dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), kami heran kenapa (Dia- Red) menggunakan kekuasaan yang di luar dari pada kapasitas.”bebernya.

    Disamping melayang Somasi, Ridwan melanjutkan bahwa akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihaknya meminta Kajati Riau melakukan proses hukum.

    Berdasarkan keterangan yang di peroleh media ini dalam acara konferensi pers tersebut, Ridwan mengatakan kepada wartawan Jumat 23/10/2020), menegaskan  “Kami meminta Kejati Riau melakukan proses atas persoalaan ini, kuat dugaan kami dalam keputusan yang dibuat (Dia-Red) kuat dugaan adanya tindakan KKN, karena sudah malampaui kewenannganya, keputusan sudah jelas, bahwa PT Sunny Sun Jaya  dinyatakan sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir, tetapi pada akhirnya dibatalkan, kita berharap ada langkah yang jelas dari Kejati Riau,”tutup Ridwan. (Jupian Waruwu)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com