Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Senin, 26-10-2020 - 23:45:07 WIB 👁 35898

TERKAIT:
 
  • Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Nasabah korban Wana Artha Life hari ini, Senin, 26/10/2020 kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar hak-haknya dapat dipenuhi. Nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis (P3W) ini tetap berharap agar Majelis Hakim dapat melepaskan barang bukti yang disita oleh Kejaksaan sehubungan dengan kasus Jiwasraya.

    Hal ini disebabkan setelah P3W mendengarkan Pledoi tersangka kasus Jiwasraya yaitu Benny Tjokro bahwa Wana Artha bukan Nominee atas jual beli sahamnya Benny Tjokro. Oleh karena itu Pemegang Polis Wartna Artha sangat mengharapkan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Pemegang Polis Wana Artha Life.

    Seperti yang  sudah diketahui sebelumnya bahwa sejak Maret sampai dengan Oktober 2020, nasabah Pemegang Polis belum mendapatkan hak-haknya seperti Manfaat Tunai dan Manfaat Investasi serta belum cairnya Polis Nasabah yang sudah jatuh Tempo dari Pebruari- Oktober 2020.

    Segala daya upaya sudah dilakukan oleh P3W, salah satunya dengan mengirimkan surat berbentuk Hard Copy pada 6 Agustus 2020 dan Soft Copy pada 10 Agustus 2020, juga dengan melakukan interupsi langsung di sidang pada 24/09/2020 oleh Ketua P3W Freddy  untuk permohonan angkat sita Barang Bukti 75 18 dan Barang Bukti 75 19.

    P3W seluruh Indonesia masih akan terus berjuang untuk apa yang menjadi hak-haknya.

     Humas P3W Freddy Handojo Wibowo menegaskan dana-dana nasabah Asuransi Wana Artha disita oleh kasusnya BUMN Asuransi Jiwasraya dengan tersangkanya Benny Tjokro dan Heru Hidayat. “Dana- dana nasabah Wana Artha disita oleh kasus Jiswasraya dengan tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Seluruh nasabah tidak mengetahui kaitannya dengan kasus Asuransi Jiwasraya. Kami sama sekali bingung apa kaitannya. Direksi Wana Artha bukan Direksi Jiwasraya.
    Kami ini hanya nasabah Wana Artha yang ingin menikmati uang jerih payah kami. Mohon kiranya kami diberikan perlindungan. Memang hari ini keputusan sidang Jiwasraya. Kami tetap berusaha memperjuangkan hak kami. Kami telah berupaya agar barang bukti BB 7518, BB 7519 bisa dikembalikan kepada pemiliknya, jangan sampai Barang Bukti dirampas untuk mengganti kerugian negara
    kasus Asuransi Jiwasraya,” kata Freddy dengan tegas.

    “Kami sangat mengharapkan hati nurani Majelis Hakim, semoga mukjizat ada barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Freddy. (JSY)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com