Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Senin, 26-10-2020 - 23:45:07 WIB 👁 37754

TERKAIT:
 
  • Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Nasabah korban Wana Artha Life hari ini, Senin, 26/10/2020 kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar hak-haknya dapat dipenuhi. Nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis (P3W) ini tetap berharap agar Majelis Hakim dapat melepaskan barang bukti yang disita oleh Kejaksaan sehubungan dengan kasus Jiwasraya.

    Hal ini disebabkan setelah P3W mendengarkan Pledoi tersangka kasus Jiwasraya yaitu Benny Tjokro bahwa Wana Artha bukan Nominee atas jual beli sahamnya Benny Tjokro. Oleh karena itu Pemegang Polis Wartna Artha sangat mengharapkan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Pemegang Polis Wana Artha Life.

    Seperti yang  sudah diketahui sebelumnya bahwa sejak Maret sampai dengan Oktober 2020, nasabah Pemegang Polis belum mendapatkan hak-haknya seperti Manfaat Tunai dan Manfaat Investasi serta belum cairnya Polis Nasabah yang sudah jatuh Tempo dari Pebruari- Oktober 2020.

    Segala daya upaya sudah dilakukan oleh P3W, salah satunya dengan mengirimkan surat berbentuk Hard Copy pada 6 Agustus 2020 dan Soft Copy pada 10 Agustus 2020, juga dengan melakukan interupsi langsung di sidang pada 24/09/2020 oleh Ketua P3W Freddy  untuk permohonan angkat sita Barang Bukti 75 18 dan Barang Bukti 75 19.

    P3W seluruh Indonesia masih akan terus berjuang untuk apa yang menjadi hak-haknya.

     Humas P3W Freddy Handojo Wibowo menegaskan dana-dana nasabah Asuransi Wana Artha disita oleh kasusnya BUMN Asuransi Jiwasraya dengan tersangkanya Benny Tjokro dan Heru Hidayat. “Dana- dana nasabah Wana Artha disita oleh kasus Jiswasraya dengan tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Seluruh nasabah tidak mengetahui kaitannya dengan kasus Asuransi Jiwasraya. Kami sama sekali bingung apa kaitannya. Direksi Wana Artha bukan Direksi Jiwasraya.
    Kami ini hanya nasabah Wana Artha yang ingin menikmati uang jerih payah kami. Mohon kiranya kami diberikan perlindungan. Memang hari ini keputusan sidang Jiwasraya. Kami tetap berusaha memperjuangkan hak kami. Kami telah berupaya agar barang bukti BB 7518, BB 7519 bisa dikembalikan kepada pemiliknya, jangan sampai Barang Bukti dirampas untuk mengganti kerugian negara
    kasus Asuransi Jiwasraya,” kata Freddy dengan tegas.

    “Kami sangat mengharapkan hati nurani Majelis Hakim, semoga mukjizat ada barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Freddy. (JSY)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com