Pengurus PKPU KSP Sejahtera Bersama Sukses Gelar Voting
Selasa, 27-10-2020 - 20:15:38 WIB 👁 42188
SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama terus bergulir.
Pengurus Wim dan Chandra Hutabarat. Kali ini koperasi menawarkan proposal perdamaian kepada para kreditur atau anggota koperasi, namun di tolak pada awalnya.
Kasus KSP Sejahtera Bersama telah melalui proses hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat yang memutuskan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang namun akhirnya lewat Voting yang damai tanpa mempailitkan KSP Sejahtera Bersama.
Revisi-revisi proposal Skema Perdamaian dimana terdapat Tata Cara Pencicilan Hutang kepada Kreditur/Anggota dengan beberapa alasan sebagai kreditur.
Sehubungan dengan adanya produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang diterbitkan oleh KSP Sejahtera Bersama dengan iming-iming bunga tinggi.
KSP Sejahtera Bersama yang ditindak-lanjuti dengan penerbitan Sertifikat Simpanan Berjangka Sejahtera Prima.Dalam sertifikat itu tercantum nilai nominal, bunga, lengkap dengan klausul perihal jatuh tempo.
Semakin banyak kasus koperasi yang diajukan penundaan kewajiban utang (PKPU) baik oleh kreditur maupun anggotanya.
Selain menghadiri proses persidangan secara langsung, sejumlah anggota koperasi juga turut memantau perkembangan proses PKPU secara daring.
Video sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dihadiri oleh sejumlah anggota KSP Sejahtera Bersama itu diunggah di youtube pada Rabu (27/10/2020) dan hingga kini masih banyak dikomentari oleh sejumlah anggota.
Para anggota berharap mereka tetap dapat memantau proses PKPU meski tidak berdomisili di Jakarta Pusat atau tidak bisa menghadiri sidang secara langsung. (JNI)
Komentar Anda :