LSM Akan Pertanyakan Tindaklanjut Laporan Kasus Mantan Kadis PPKD Siak Said Ariffadillah Cs ke KPK
Jumat, 30-10-2020 - 16:14:35 WIB 👁 56805

TERKAIT:
 
  • LSM Akan Pertanyakan Tindaklanjut Laporan Kasus Mantan Kadis PPKD Siak Said Ariffadillah Cs ke KPK
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Jika tidak ada aral melintang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi dalam waktu dekat bertolak ke kantor antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

    Mereka akan mempertanyakan tindaklanjut laporannya  terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan pembangunan kawasan industry dan pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak sebesar Rp28,1 miliar dan sebesar Rp60 miliar pada tahun 2003-2006, yang diduga melibatkan Kepala DPPKAD Siak Said Ariffadillah ketika menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Siak.

    “Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat kita akan datangi KPK mempertanyakan perkembangan laporan tersebut,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syahrul SH kepada Wartawan, Jumat (30/10/2020).

    Laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan calon Bupati Siak Said Ariffadillah sudah pernah di respon KPK. KPK melalui surat bernomor R-2499/40.43/06/2017 tanggal 13 Juni 2017 menyebutkan, jika laporan tersebut sudah dikoordinasikan dan di supervisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda tindakan hukum terkait laporan tersebut. Padahal, KPK yang dikenal tegas dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi ini hingga kini tak kunjung memberikan kepastian hukum kendati laporan itu sudah berumur 4 tahun.

    “Usai keterangan KPK yang menyatakan telah melakukan koordinasi dan supervisi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda tindakan hukum yang diambil oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang telah kami laporkan itu. Kami ingin tahu penjelasan dan kepastian hukum atas progres kasus itu lebih lanjut dari KPK, karena sudah empat (4) tahun lamanya, ditunggu publik dan masyarakat,” tegasnya lagi.

    Seperti diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah eks pejabat pemerintah Kabupaten Siak ramai diberitakan media, lantaran di periksa Kejaksaan Tinggi Riau.

    Mereka yang terperiksa oleh Kejati Riau ketika Pemkab Siak di pimpin Syamsuar itu, kini menjadi Gubernur Riau adalah Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya (eks Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah), Kaban PMDCapil Riau Yurnalis (eks Kabag Kesra Setdakab Siak).

    Dalam pemeriksaan itu, keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

    Selain Yan Prana Jaya dan Yurnalis, Kejati Riau juga memeriksa para sejumlah pihak. Yakni, rekanan dan Ketua KNPI di kecamatan.

    Kemudian, petinggi Partai Golongan Karya tingkat Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.

    Pertama Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau, Ikhsan. Bukan hanya itu, bahkan Sekretaris Bapilu DPD I Golkar Riau, Ulil Amri dan terakhir adalah Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan.

    Ketiga orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.

    Berkaca dari itu, Syahrul pun meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan pihaknya. Sebab persoalan dugaan penyimpangan di Siak sudah merebak dan bahkan saat ini sedang ditangani Kejati Riau.

    “Persoalan kasus-kasus dugaan penyimpangan keuangan daerah/negara di Siak-Riau sudah mulai merebak. Karena itu, KPK harus segera menindaklanjuti persoalan kerugian negara dalam pembebasan lahan yang diduga banyak fiktif tersebut, termasuk soal pengadaan tanah yang diklaim sebagai milik PT. Trisetya Usaha Mandiri (PT.TUM) seluas 4.003,62 hektar (Ha) yang pembayarannya menggunakan dana APBD tahun 2003-2014 sebesar Rp9,6 miliar (Rp9,616,903,000),” cetusnya.

    Said Arif Fadillah ketika dimintai komentar melalui pesan Whatsaappnya, tak kunjung memberikan jawaban. Hingga berita ini di publish, lelaki calon Bupati Siak itu tidak ada keterangan resmi. (tim/rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com