Status Uang dan Dokumen Hasil Penggeledahan KPK di Bengkalis Dipertanyakan
Jumat, 06-07-2018 - 23:35:45 WIB 👁 19895

TERKAIT:
 
  • Status Uang dan Dokumen Hasil Penggeledahan KPK di Bengkalis Dipertanyakan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Sejumlah tokoh aktivis atau LSM dan masyarakat umum Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, resmi menyampaikan surat permintaan kenjelasan status tindak lanjut penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali di Kabupaten Bengkalis tiga tahun berturut-turut selama ini (2016,2017 dan 2018), termasuk status uang dan dokumen hasil penggeledahan KPK di rumah dinas (Rumdis) Bupati, Amril Mukminin, Jumat (01/06/2018) lalu.

    Sekum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, B Anas, bersama LSM IPMPL diketuai Solihin dan LSM KPK, LHB, Fokal, SPGRI, DPC LAKI selaku pihak yang dipercaya masyarakat Bengkalis menyebutkan, bahwa dirinya bersama perwakilan LSM/organisasi masyarakat, telah menyampaikan surat resmi masyarakat Kabupaten Bengkalis ke lembaga anti rasuah atau KPK, terkait permintaan kenjelasan tindak lanjut serangkaian penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Bengkalis selama ini.

    "Masyarakat mempertanyakan status kebenaran nilai uang Rp1,9 miliar dan dokumen lain termasuk CCTV yang dibawa oleh KPK dari rumah dinas Bupati pada tanggal 1 Juni 2018 lalu. Karena sampai saat ini, penjelasan yang pasti dari lembaga anti rasuah atau KPK terkait status penggledahan itu, masih simpangsiur ditengah-tengan masyarakat, maupun penggiat anti korupsi di Riau," ucap Anas di Jakarta Selatan, Jumat (06/07).

    Dari lampiran bundelan surat koalisi LSM dan masyarakat umum tertanggal 30 Juni 2018 itu, pimpinan KPK diminta untuk segera menjelaskan pada masyarakat umum soal tindak lanjut penggeledahan rungan kerja Kabag Umum Setda Bengkalis,  Riki Rihardi yang merupakan adik kandung Bupati Bengkalis setempat, Amril Mukminin oleh KPK pada bulan Agustus 2017 yang lalu.
    Dimana penggledahan menurut informasi masyarakat menyebutkan, tim penyidik lembaga anti rasuah atau KPK telah menyita sejumlah dokumen yang dicurigai barang bukti perbuatan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). namun hingga saat ini keterangan dari KPK sendiri belum ada.

    Sementara bersamaan waktu penggeledahan ruangan kerja Kabag Umum itu, ruangan kerja Bupati, Amril Mukminin pun juga ikut sasaran penggeledahan, berikut barang/dokumen disita KPK.

    Selanjutnya, (19/03), tim penyidik dari lembaga anti rasuah atau KPK menggeledah ruangan kantor DPRD Bengkalis yang dihasilkan sitaan 132 dokumen/barang bukti, sebagaimana yang termuat dalam surat berita acara penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 19 Maret 2018 lalu tersebut.

    Tiga bulan kemudian, (01/06/2018), masyarakat Provinsi Riau termasuk wajah media cetak dan elektronik ditanah air, dihebohkan penggledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wisma Sri Mahkota yang merupakan rumah dinas (rumdis) Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

    Kenapa tidak, penggledahan pada tanggal 01 Juni 2018 itu, KPK menghasilkan temuan uang sebesar Rp1,9 miliar dan barang/dokumen termasuk kamera atau CCTV disita tim penyidik KPK. Namun status uang beserta dokumen sitaan KPK, hingga kini belum jelas.

    "Kalau betul uang sebesar Rp1,9 miliar serta barang/dokumen yang disita oleh petugas KPK dirumah dinas Bupati Bengkalis pada hari Jumat tanggal 1 Juni 2018 lalu itu, kenapa sampai saat ini KPK belum menjelaskan status tindak lanjut rangkaian penggledahan itu?," tanya Ketua LSM IPMPL, Solihin, kepada media.

    Menurutnya, tim yang mewakili rombongan perwakilan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang saat ini masih di Jakarta, hanya meminta KPK untuk menjelaskan hasil rangkaian penggledahan beberapa kali itu di Kabupaten Bengkalis.

    "Maka dari itu, demi menghindari keraguan/kepercayaan masyarakat Riau terhadap kinerja KPK dibawah kepemimpinan bung Agus Rahardjo saat ini, kami meminta (KPK-red), menyampaikan pada masyarakat umum dan/atau publik status penggeledahan yang telah dilakukan tim penyidik KPK di Kabupaten Bengkalis-Riau sejak bulan November 2016, bulan Agustus 2017, dan pada bulan Maret 2018 hingga Juni 2018 yang lalu," katanya.

    Selain itu sambung Solihin, kami menuntut KPK segera menyampaikan klarifikasi resmi soal status uang dan barang/dokumen yang disita dari rumah dinas Bupati, Amril. Penjelasan dari KPK tentang status uang dan dokumen/barang yang disita, perlu, demi menghindari berbagai macam tuduhan, seperti yang menebar dimedsos saat ini, tutup Solihin berharap.

    Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang dihubungi Wartawan melalui kontak hendphon yang tertera dalam STPL-nya ketika melaporkan salah satu media Pers ke Polda Riau pada tahun 2017 lalu, hingga berita ini naik via seluler Bupati, 082172047999 yang tertera dalam STPL tersebut, tak diangkat. (so/hb)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com