Rapat Kordinasi Pemerintah Kabupaten Lingga Terkait Demo Masyarakat Nelayan Posek Tambang
Selasa, 17-11-2020 - 20:12:35 WIB šŸ‘ 30448

TERKAIT:
 
  • Rapat Kordinasi Pemerintah Kabupaten Lingga Terkait Demo Masyarakat Nelayan Posek Tambang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Tekait demo masyarakat tentang penolakan tambang timah diperairan kabupaten Lingga di kecamatan Kepulauan Posek,  beberapa waktu lalu, beberapa perwakilan masyarakat datangi kantor PTSP mempertanyakan izin tambang timah PT Supreme Alam Resource (SAR).

    Dalam Acara Rapat Kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga  terkait pertambangan timah diperairan Lingga oleh PT SAR tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kabupaten Lingga, Dinas ESDM provinsi Kepri, PTSP Kepri, DLHK Kepri dan DKP Kepri  bersama perwakilan masyarakat tiga desa di kecamatan Kepulauan Posek yang mempertanyakan izin PT SAR, acara dilasankan di Aula pertemuan dinas PTSP Kepri , Selasa (17/11/20).

    Setelah melakukan diskusi dengan dinas-dinas terkait, para delegasi masyarakat menyampaikan keinginan masyarakat nelayan  untuk mempertanyakan izin perusahaan tersebut.

    Kabid DKP, Laode M Faisal,  menayampaikan, bahwa perizinan terkait DKP,   PT  SAR tersebut sudah sesuai dengan aturan yang benar.

    " Kalau dilihat dari pemaparan dari dinas ESDM dalam rapat tadi,  semua persyaratan sudah terpenuhi, dimana PT SAR sejak tahun 2008 sudah ada perizinannya , dan finisnya baru tahun 2020, artinya semua perizinan yang mereka urus yang diwajibkan untuk sebuah usaha tambang itu sudah terpenuhi," Terang Laode M Faisal saat di wawancarai setelah mengikuti acara tersebut.

    Kemudian dari sisi ruang lautnya,  itu juga  memang sudah sesuai juga dengan rencana DKP , walaupun  RZWP3K kita belum selesai, akan  tetapi perizinan yang mereka urus jauh hari sebelum rzwp3k ini disusun .

    " Jadi tidak ada masalah, Kesesuaian dengan rzwp3k sudah sesuai dengan perencanaan, kemudian dalam sisi perizinan izin mereka lebih dahulu, maka rzwp3k  kita menyesuaikan kondisi periizinan yang mereka miliki," Terang Laode.

    Akan tetapi keberadaan nelayan yang ada dilokasi itu tentu tidak boleh di ketepikan , tentu nelayan tersebut harus dapat perhatian dari pihak perusahaan.

    " Terkait dengan AMDAL yang sudah ada , itu harus dimaksimalkan,  jadi bagaimana dokumen  AMDAL itu disusun pola pengelolaan tambangnya,  supaya aktifitas tambangnya tidak terlalu merusak lautnya .

    Jadi dokumen AMDAL tersebut  harus betul di pelajari oleh perusahaan kemudian mereka aplikasikan , sehingga proses pencemaran di perairan semakin minim, " Tambahnya.

    Karena tidak bisa di pungkiri juga bahwa aktifitas tambang itu pasti mengakibatkan pencemaran maka manfaatkan dokumen AMDAL itu sebaik-baiknya diaplikasikan.

    Kemudian mengaplikasikan AMDAL tersebut terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat  supaya masyarakat juga betul memahami lokasi tersebut, Karena masyarakat mendiami dan tinggal di tempat tersebut," Terangnya

    Terkait wilayah lokasi operasional PT SAR juga sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

    Lokasi Operasional tersebut dari  0 -12 mil adalah kewenangan Gubernur dan mereka mengurus perizinannya dengan Gubernur jadi sudah pas dan sesuai aturannya bahwa  izin yang mereka miliki itu dikeluarkan oleh gubernur dalam hal ini gubernur melimpahkan kepada PTSP  dan PTSP atas nama gubernur memberikan izin.,

    " Lokasi PT SAR,  sudah  sesuai dengan di titik 0-12 mil dan sudah sesuai aturan  tepatnya  diatas 4 mil, jadi tambang tersebut.  Kalau untuk tambang pasir aturannya tidak boleh di bawah 2 mil dan di alur dan tidak boleh dikawasan konservasi , secara aturan mereka sudah memenuhi ," Pungkasnya.(rls/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com