Terbitkan RDPT, Waskita Toll Road Akan Memperoleh Dana Segar 550 Miliar Rupiah
Rabu, 18-11-2020 - 18:31:52 WIB šŸ‘ 21940

TERKAIT:
 
  • Terbitkan RDPT, Waskita Toll Road Akan Memperoleh Dana Segar 550 Miliar Rupiah
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) salah satu perusahaan investasi jalan tol terbesar di Indonesia berhasil mendapatkan pendanaan senilai Rp 550 Miliar melalui penjualan Reksa Dana Penyertaan Terbatas Ekuitas Danareksa (RDPT) Infrastruktur bagi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) kepada Reksadana.

    RDPT berbasis ekuitas ini dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Danareksa Investment Management (DIM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Central Asia, Tbk (BCA).

    Adapun persentase saham KKDM yang akan dialihkan adalah sebesar 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Saat ini WTR memiliki saham sebesar 99,7%.

    Pada bulan Agustus 2020 lalu, PT Waskita Toll Road telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas rencana pengalihan sebagian sahamnya pada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) melalui Instrumen ekuitas Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

    KKDM merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang memegang konsesi ruas Bekasi Ć¢ā‚¬ā€œ Cawang - Kampung Melayu (Becakayu).

    Direktur Utama WTR, Herwidiakto menjelaskan, dari divestasi ini WTR akan memperoleh penerimaan dana sebesar Rp 550 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan ruas Becakayu dan ruas tol WTR lainnya.

    "Mekanisme RDPT ini merupakan salah
    satu upaya untuk memperoleh penerimaan dana agar proses bisnis WTR dalam melakukan Asset Recycle dapat terlaksana," ujarnya.

    Herwidiakto menambahkan, besarnya minat investor terhadap RDPT ekuitas ini adalah bukti tingginya kepercayaan investor
    terhadap fundamental bisnis WTR di bidang infrastruktur khususnya jalan tol di Indonesia.

    “Ke depan kami akan melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan penerimaan untuk penyelesaian proyek dan investasi infrastruktur jalan tol lainnya.Ć¢ā‚¬Ā jelas Herwidiakto lagi melalui siaran pers yang terima, Rabu (18/11).

    Setelah menandatangani PPJB, yang merupakan bagian dari salah satu tahapan penerbitan RDPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka selanjutnya akan dilaksanakannya penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) pada 18 November 2020 setelah seluruh dokumen dan legalitas telah terpenuhi. (JNI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com