Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
Rabu, 18-11-2020 - 20:52:40 WIB 👁 72379

TERKAIT:
 
  • Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Dua warga Seuneubok Teungoeh, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, atas nama T.Ridha Muda (46) dan T. Yang Muda (55) mengeluhkan berbelit - belitnya proses pengurusan surat tanah milik mereka di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur.

    Kedua warga ini menceritakan kepada awak media, apa yang dialaminya selama setahun terakhir  berurusan dengan salah seorang  oknum pegawai yang diduga mempersulit haknya untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui kantor tersebut.

    "Sudah hampir setahun kami urus ini, bolak - balik ke sini, tapi sertifikat tanahnya belum selesai juga, terkesan dipersulit dengan berbagai alasan, padahal semua prosedur sudah kami ikuti," kata T.Ridha Muda kepada sejumlah awak media, didampingi Abang Kandungnya T.Yang Muda, dan Aktivis HAM, Ronny Hariyanto, Selasa Sore (17/11/2020).

    Dia berharap segala urusannya di BPN Aceh Timur tidak dipersulit dan dapat segera dituntaskan, karena menurutnya semua prosedur telah dituruti oleh pihaknya.

    "Semua sudah dilakukan, bahkan proses pengadilan sudah memenangkan kami, dan tahap terakhir waktu itu proses pengukuran juga sudah dilakukan dua bulan lalu, tapi enggak tahu ini entah kenapa kok belum keluar juga sertifikatnya, padahal semua persyaratan rasanya sudah dipenuhi, jadi kami berharap bapak kepala kantor ini membantu turun tangan untuk segera menuntaskan surat tanah kami," Pinta T.Muda.

    Dia juga sempat melampiaskan kekesalannya saat terakhir mendatangi Kantor BPN Aceh Timur, bersama awak media, bermaksud mempertanyakan perkembangan serta persoalan sertifikatnya itu kepada salah seorang oknum pegawai atau staf di kantor tersebut, sebab oknum tersebut terkesan enggan menemui pihaknya.

    "Kami kecewa kali, pas kami datang tadi mau menemui bapak itu, katanya ada tamu, pas ditanyai sampai jam berapa harus kami tunggu, pihak sekuriti bilang tidak tahu, padahal di luar kami sudah ramai, mestinya kan dia temui dulu kami  bersama awak media sebentar, makanya di situ kami mencurigai adanya kejanggalan," ketus T.Muda lagi.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler, ajudan Kepala Kantor BPN Aceh Timur, atas nama, Putera, memberi penjelasan singkat mengenai proses penyelesaian dan perkembangan pengurusan surat tanah milik kedua warga tersebut.

    "Maaf, tadi sudah coba kami cek, ternyata itu tanah yang pernah sengketa dulu, sudah sempat ditangani Kakan lama, namun sudah ada putusan pengadilan, jadi semua proses memang sudah dilalui, jadi ini kita nunggu surat dari pengadilan untuk perintah pembuatan akta tanahnya, ya warkah namanya, itu sebagai penguat bukti fisiknya, jadi kalau ada yang sanggah nanti kami sudah pegang bukti - bukti yang kuat, setelah surat dari pengadilan itu nanti keluar, baru kita buatkan sertifikatnya," singkat Putera.

    Dia membantah bahwa ada oknum yang mencoba mempersulit pengurusan surat tanah milik warga, sang ajudan pun berjanji pihaknya akan segera menuntaskan persoalan tersebut setidaknya dalam tempo sepekan kedepan.

    "Enggak mungkinlah pihak kami begitu, dan enggak mungkin bisa lama begitu sampai setahun kalau enggak ada apa - apanya, maksudnya enggak ada persoalan mengenai tanah itu, kan tanah itu sempat sengketa, jadi memang sekarang sudah selesai di pengadilan dan enggak ada masalah lagi, tinggal dikit lagi proses yang kami sebutkan tadi, pokoknya kami usahakan secepatnya, kapan perlu kami yang ke pengadilan jemput bola, paling lambat dalam sepekan ini menuntaskannya, jadi mohon dibantu supportnya dari rekan - rekan media juga," terang Putera yang saat itu mengaku sedang di lapangan bersama kepala kantornya, mengecek lahan persiapan lintasan jalan Tol.

    Di pihak lain, aktivis HAM, Ronny Hariyanto, yang saat itu diminta turut serta mendampingi warga tersebut, mendesak pihak BPN Aceh Timur segera menuntaskan persoalan tersebut secepatnya.

    "Ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, terutama hak untuk mendapatkan keadilan dan persamaan atas hak kepemilikan,  jadi karena mereka sudah bingung mau ngadu kemana,  beberapa bulan lalu, kedua warga ini mengeluhkannya ke saya, makanya kami dampingi ini untuk menemani aja, tapi kelihatannya mereka ini memang kewalahan menghadapi prosedur dan alasan - alasan yang diberikan, makanya terkadang mereka sempat tersulut emosi aja, mungkin karena udah kelamaan dia mondar - mandir ke sini, tapi ya udah, kami berharap ini bisa tuntas segera dengan baik, tapi jika nanti ditemukan hal yang janggal, kami siap untuk turun aksi, termasuk mungkin bersama persoalan pertanahan lainnya," kata eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut menutup keterangannya. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com