Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
Rabu, 18-11-2020 - 20:52:40 WIB šŸ‘ 74795

TERKAIT:
 
  • Siapakah Oknum BPN Aceh Timur Yang Diduga Persulit Warga Urus Surat Tanah?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Dua warga Seuneubok Teungoeh, Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, atas nama T.Ridha Muda (46) dan T. Yang Muda (55) mengeluhkan berbelit - belitnya proses pengurusan surat tanah milik mereka di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur.

    Kedua warga ini menceritakan kepada awak media, apa yang dialaminya selama setahun terakhir  berurusan dengan salah seorang  oknum pegawai yang diduga mempersulit haknya untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui kantor tersebut.

    "Sudah hampir setahun kami urus ini, bolak - balik ke sini, tapi sertifikat tanahnya belum selesai juga, terkesan dipersulit dengan berbagai alasan, padahal semua prosedur sudah kami ikuti," kata T.Ridha Muda kepada sejumlah awak media, didampingi Abang Kandungnya T.Yang Muda, dan Aktivis HAM, Ronny Hariyanto, Selasa Sore (17/11/2020).

    Dia berharap segala urusannya di BPN Aceh Timur tidak dipersulit dan dapat segera dituntaskan, karena menurutnya semua prosedur telah dituruti oleh pihaknya.

    "Semua sudah dilakukan, bahkan proses pengadilan sudah memenangkan kami, dan tahap terakhir waktu itu proses pengukuran juga sudah dilakukan dua bulan lalu, tapi enggak tahu ini entah kenapa kok belum keluar juga sertifikatnya, padahal semua persyaratan rasanya sudah dipenuhi, jadi kami berharap bapak kepala kantor ini membantu turun tangan untuk segera menuntaskan surat tanah kami," Pinta T.Muda.

    Dia juga sempat melampiaskan kekesalannya saat terakhir mendatangi Kantor BPN Aceh Timur, bersama awak media, bermaksud mempertanyakan perkembangan serta persoalan sertifikatnya itu kepada salah seorang oknum pegawai atau staf di kantor tersebut, sebab oknum tersebut terkesan enggan menemui pihaknya.

    "Kami kecewa kali, pas kami datang tadi mau menemui bapak itu, katanya ada tamu, pas ditanyai sampai jam berapa harus kami tunggu, pihak sekuriti bilang tidak tahu, padahal di luar kami sudah ramai, mestinya kan dia temui dulu kami  bersama awak media sebentar, makanya di situ kami mencurigai adanya kejanggalan," ketus T.Muda lagi.

    Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler, ajudan Kepala Kantor BPN Aceh Timur, atas nama, Putera, memberi penjelasan singkat mengenai proses penyelesaian dan perkembangan pengurusan surat tanah milik kedua warga tersebut.

    "Maaf, tadi sudah coba kami cek, ternyata itu tanah yang pernah sengketa dulu, sudah sempat ditangani Kakan lama, namun sudah ada putusan pengadilan, jadi semua proses memang sudah dilalui, jadi ini kita nunggu surat dari pengadilan untuk perintah pembuatan akta tanahnya, ya warkah namanya, itu sebagai penguat bukti fisiknya, jadi kalau ada yang sanggah nanti kami sudah pegang bukti - bukti yang kuat, setelah surat dari pengadilan itu nanti keluar, baru kita buatkan sertifikatnya," singkat Putera.

    Dia membantah bahwa ada oknum yang mencoba mempersulit pengurusan surat tanah milik warga, sang ajudan pun berjanji pihaknya akan segera menuntaskan persoalan tersebut setidaknya dalam tempo sepekan kedepan.

    "Enggak mungkinlah pihak kami begitu, dan enggak mungkin bisa lama begitu sampai setahun kalau enggak ada apa - apanya, maksudnya enggak ada persoalan mengenai tanah itu, kan tanah itu sempat sengketa, jadi memang sekarang sudah selesai di pengadilan dan enggak ada masalah lagi, tinggal dikit lagi proses yang kami sebutkan tadi, pokoknya kami usahakan secepatnya, kapan perlu kami yang ke pengadilan jemput bola, paling lambat dalam sepekan ini menuntaskannya, jadi mohon dibantu supportnya dari rekan - rekan media juga," terang Putera yang saat itu mengaku sedang di lapangan bersama kepala kantornya, mengecek lahan persiapan lintasan jalan Tol.

    Di pihak lain, aktivis HAM, Ronny Hariyanto, yang saat itu diminta turut serta mendampingi warga tersebut, mendesak pihak BPN Aceh Timur segera menuntaskan persoalan tersebut secepatnya.

    "Ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, terutama hak untuk mendapatkan keadilan dan persamaan atas hak kepemilikan,  jadi karena mereka sudah bingung mau ngadu kemana,  beberapa bulan lalu, kedua warga ini mengeluhkannya ke saya, makanya kami dampingi ini untuk menemani aja, tapi kelihatannya mereka ini memang kewalahan menghadapi prosedur dan alasan - alasan yang diberikan, makanya terkadang mereka sempat tersulut emosi aja, mungkin karena udah kelamaan dia mondar - mandir ke sini, tapi ya udah, kami berharap ini bisa tuntas segera dengan baik, tapi jika nanti ditemukan hal yang janggal, kami siap untuk turun aksi, termasuk mungkin bersama persoalan pertanahan lainnya," kata eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut menutup keterangannya. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com