Matangkan Ranperda, Bapemperda DPRD Riau Konsultasi Bersama Kemendagri
Selasa, 17-11-2020 - 20:20:37 WIB 👁 51387

TERKAIT:
 
  • Matangkan Ranperda, Bapemperda DPRD Riau Konsultasi Bersama Kemendagri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kesehatan dan Sistim Kesehatan Masyarakat (SKM), Selasa
    (17/11/2020).

    Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua BP2D DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin dan anggota lainnya Karmila Sari, Syahroni Tua, dan Marwan Yohanis serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Rombongan tersebut diterima oleh Jumiran selaku Jabatan Kepala Seksi Wilayah I Subdit Kementerian Dalam Negeri dan Raja dari Produk Hukum Kemendagri RI.

    Dalam penyampaian nya tentang sistem penyelenggaran kesehatan menurut  Jumiran menyebutkan bahwa “sebenarnya sudah ada dimana ada sub kegiatannya dan hal ini sudah lahir duluan tercantum dalam Perpres 72 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Nasional dalam Sistem Kesehatan Masyarakat (SKM), terang Jumiran.

    Jumiran juga menambahkan “suatu peraturan itu agar tidak terjadi kebingungan dikaitkan amanat Perpres tentang sistem kesehatan nasional ada pasal yang menyebut teknis nya lebih kepada pelayanan sendiri pembiayaan sumber daya masyarakat nya farmasi dan lain sebagainya juga disinggung tentang SKM daerah cuma memang belum secara rinci” Tambahnya.

    Makmun Solikhin menjelaskan  bahwa “penting yang memang pengesahan nya di awal tahun dan hanya ada satu dari enam item yang ada menjelaskan bagaimana penyelenggara kesehatan (dinkes) melaksanakan penyelenggraaan nya”, Ujarnya.

    Marwan Yohanis dan Karmila Sari Juga Sependapat bahwa pentingnya peraturan ini  karna yang terdahulu bersifat makro dan perda ini lebih detail membahas pelayanan masyarakat ini.

    selanjutnya Jumiran menambahkan “Kalau bisa ini dimasukkan dalam batang tubuh biasanya struktur yang dibangun pasal per pasal sudah jelas kalau di kalimat nya pasti ada klausul nya jadi daerah lebih mudah mengimplementasi kannya dari 6 poin tadi kalau dari kerangka sudah jelas dan ada kekuatan hukumnya, tambahnya.

    sebelum menutup pertemuan, Bapemperda DPRD Riau sudah menggodok peraturan  tersebut dan masih dalam tahap perbaikan agar tidak tumpang tindih dan mudah di implementasikan kepada masyarakat serta berharap segera bisa di selesaikan.(ADV)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com