TNI Dan Tim Gabungan Beri Hukuman Kepada Warga Tidak Memakai Masker
Selasa, 24-11-2020 - 12:53:07 WIB 👁 48055
SERGAPONLINE.COM SIAK - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging berhasil menjaring 2 orang yaitu Ilham (33) dan Nulatifa (39) tidak menggunakan masker di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Selasa (24/11/20).
Tindakan itu dikarnakan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker, padahal pasar merupakan salah satu pusat keramaian di Kota Industri.
Dengan hal itu, Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang dan Kopda L Sigalingging terus melakukan imbau dan patroli gabungan dangan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
"Kedua warga tersebut dikasih hukuman mengutip sampah dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ungkap Kopda L Sigalingging
Selanjutnya Ia juga menjelaskan bahwa tim gabungan terus melakukan penegakan disiplin Prokes seperti Membubarkan Warga yang masih berkumpul baik di luar Rumah maupun Nongkrong di Pinggir Jalan dan Warung/Kedai Kopi.
"Kita terus melakukan penegakan Prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan. Semoga masyarakat Tualang mematuhi Protokol Kesehatan itu," jelasnya.(fa)
Komentar Anda :