Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak799,50 Gram Dan 2997 Butir Pil Extacy
Rabu, 02-12-2020 - 22:46:51 WIB 👁 36327

TERKAIT:
 
  • Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak799,50 Gram Dan 2997 Butir Pil Extacy
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti Shabu dan pil Extacy Rabu (02/12/2020) di Aula Rekonfu Polres Inhil, Jl. Gajah Mada Kecamatan Tembilahan.

    Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan  menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.

    Adapun  barang bukti di dua lokasi yang dimusnahkan pada hari ini  sebanyak  shabu 799,50 gram dan Pil Extecy sebanyak 2997 butir,  Serbuk Extecy 195 gram sedangkan Erimen 5 (H 5) sebanyak 380 butir.

    "Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil.

    Ia juga berpesan agar seluruh stake holder dan unsur masyarakat dan orang tua dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Nartokita diwilayah terkhususnya Inhil

    Dikatakannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang sangat menonjol,'ujarnya.

    Sementara itu Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap AS ,DH, HS dan Kawanya.
    "AS ,DH berhasil diamankan pada hari jumat tangal 13 November 2020 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Parit Landang  Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang sedangkan  tersangka  HS diamankan  di Perairan Pulau Burung Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung  serta pengembangan kasus  di salah satu Hotel  Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.

    Lanjutnya, Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/22/XI/2020/Reskrim, 3, tanggal 13 November 2020 dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika berupa, lima bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis shabu hasil pengungkapan di Parit Landang  Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang

    Sedangkan pengungkapan kasus di Perairan Pulau Burung Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung  serta pengembangan kasus  di salah satu Hotel  Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.  Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/23/XI/2020/Reskrim, tanggal 13 November 2020 dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika berupa  6 enam bungkus plastik ukuran besar yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisikan   Narkotika jenis shabu.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com