Sejumlah ASN Terjaring Razia Yustisi di Aceh Timur
Jumat, 04-12-2020 - 18:08:07 WIB 👁 30336
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Tim Peucrok yang tergabung dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait, melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan di tiga kecamatan yang ada di Aceh Timur, yaitu meliputi Kantor kecamatan Birem Bayen, Rantau Selamat dan Sungai Raya.
Dalam operasi yustisi ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker, masih diberikan sanksi teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar, Kamis, (3/12/2020)
"Sesuai rencana kerja yang sudah kita sampaikan ke unsur pimpinan terkait yang terlibat dalam operasi yustisi di aceh timur. meliputi Kantor kecamatan Birem Bayen, Rantau Selamat dan Sungai Raya, termasuk di UPTD Puskesmas masing-masing, Petugas akan melakukan pengecekan prokes kepada setiap ASN yang tidak memakai masker, dengan mendata dan langsung memberikan sanksi tegurun secara lisan di kantor camat setempat," Kata Kepala Satpol PP T. Amran, SE. MM.
Sambungnya bahwa kegiatan razia operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dilakukan sesuai sesuai Perbup No 32 thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Timur.
"Kami mencatat dalam operasi yustisi di tiga kecamatan dan puskesmas sebanyak 10 orang PNS dan non PNS yang melanggar tidak memakai masker," kata T.Amram atau yang akrap disapa Ampon.
Ampon juga berharap dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan tersebut, para pegawai penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas.
"Kami minta protokol kesehatan menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran virus corona masa adaptasi kebiasaan baru saat ini," Harapnya kepada seluruh ASN.
Pada operasi disiplin protokol kesehatan di Tiga Kantor Kecamatan tersebut dengan melibatkan melibatkan TNI,Polri,Satpol-PP, BPBD, Kejaksaan, Pengadilan dan Dinas terkait berlangsung sejak pukul 09.00 - 12.30 Wib berjalan aman dan lancar. (Rls/Edo)
Komentar Anda :