Tim Kuasa Hukum Meliyanti Kecewa Terhadap Banwaslu Kabupaten Bintan Dugaan Money Politic Dihentikan
Sabtu, 05-12-2020 - 22:42:56 WIB šŸ‘ 32412

TERKAIT:
 
  • Tim Kuasa Hukum Meliyanti Kecewa Terhadap Banwaslu Kabupaten Bintan Dugaan Money Politic Dihentikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG -Pelaporan Meliyanti (17)  tentang adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu  yang diduga telah dilakukan oleh salah satu pasangan calon nomor urut 02 dipilkada Bintan  

    Sebagai terlapor "Apri Sujadi  dilaporkan oleh Meliyanti atas dugaan Money politik pada Jumat 27 November 2020 lalu.

    Bersamaan dengan kuasa hukumnya Meliyanti resmi melaporkan Apri sujadi dengan surat laporan nya 003/LP/PB/Kab/10 04//XI/2020. Ke Banwaslu Kabupaten Bintan.

    Berdasarkan nomor surat 113/K. Banwaslu-KR-02/PM 05.02/XI/2020 per tanggal 4 Desember 2020 yang ditandatangani oleh ketua Banwaslu Bintan "Febriadinata  telah menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran  tindak pidana pemilihan yang disampaikan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan pasal 187 A ayat  (1).

    Dari status laporan yang disampaikan dari surat yang dikeluarkan pada tanggal 4 Desember 2020 oleh Banwaslu Bintan, "Tim kuasa hukum Jonson Panjaitan beserta rekan rekan menyatakan kekecewaannya terhadap Baswaslu Bintan.
     
    Tim kuasa hukum Jonson Panjaitan  bersama pengacara Moris moy Purba , Jonathan Andre Baskoro dan Eka Prasetya menyatakan sikap nya hadir di kantor Banwaslu Bintan ,Sabtu 5 /12/20." menuntut agar Banwaslu bersikap Netralitas, propesional sebagaimana yang diamanatkan pada undang undang khususnya pada kasus Money politik .

    "Berdasarkan bukti bukti yang telah disampaikan ke Banwaslu, seperti kronologis serta saksi saksi yang hadir,ada bukti seperti video, amplop.rekaman terkait dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 02 pada pilkada Bintan .

    Patut disayangkan, Banwaslu melakukan pembeberan pembuktian dilayangkan kepada masyarakat, seharusnya dilayangkan pada negara.

    Negara adalah sebagai penyelenggara harus turut serta mendalami serta mengkaji betul betul,ketika ada laporan pelanggaran pemilu ,padahal ini telah  diakui oleh Banwaslu karena dari awal kasus tersebut  telah dinyatakan Dis oleh Banwaslu dan ini telah masuk pada kajian pada tahap Ke-dua.Paparnya.

    Ketua Banwaslu kabupaten Bintan"Febriadinata" Mengatakan "terkait pelaporan tentang adanya dugaan tindak pidana dalam bentuk Money politik yang sangkakan pada pasangan nomor urut 02 dinyatakan telah selesai ditangani oleh sentra Gakumdu kabupaten Bintan dan telah diputuskan pada pembahasan oleh sentra Gakumdu pada tahap Ke -dua dihentikan yang artinya tidak ditemukannya unsur tindak pidana pada pasal 187 A ayat (1).

    Menurutnya , setelah kejadian tersebut Banwaslu sudah melakukan investigasi ,meminta  keterangan -keterangan kepada 24 orang yang terdiri dari pelapor,saksi-saksi dari pelapor, orang orang yang hadir pada kegiatan,KPU,dan keterangan para Ahli
    Sehingga pada pembahasan ke -2 ,apakah ada unsur-unsur yang terpenuhi pada pasal 187 A ayat(1).terryata  pada proses pembahasan pada sentra Gakumdu, kepolisian,kejaksaan disimpulkan bahwa tidak adanya unsur-unsur yang terpenuhi pada pasal tersebut.Ucapnya.

    Lebih lanjut,pada Pase yang belum terpenuhi pada pasal 187 A ayat(1)  adalah"setiap orang dengan secara sengaja  melakukan , menjanjikan atau memberikan sesuatu uang atau materi lainnya dengan maksud sebagai imbalan, mempengaruhi pemilih atau mengajak calon tertentu sehingga suara tersebut dinyatakan tidak sah.tutupnya.

    (Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com