Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kampar
Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
Jumat, 11-12-2020 - 19:33:40 WIB 👁 76922

TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos Gea, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam menangani kasus korupsi pada pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. dan semua tersangka telah dijebloskan kepenjara Kamis (10/12/2020).

    Dimana, telah menetapkan beberapa orang yang terlibat mulai dari  Imam Gozali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Irwan selaku Konsultan Pengawas, Muhammad Irfan dari selaku rekanan dari PT Bakti Aditama dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan jalan tersebut.

    Emos menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dilaporkan oleh Lsm Gerak Indonesia Riau pada bulan maret 2020 dengan nomor surat  B.019.21/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/III/2020, jelas Emos.

    Ditambahkan bahwa, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti pada Divisi Pekerjaan Pengerasan, Divisi Pekerjaan Hotmix dan Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’, tambahnya.

    Divisi Pekerjaan Pengerasan terdapat beberapa temuan seperti pada perkerasan lapis dasar BASE yang menggunkan tanah timbun pilihan berbutir diduga tidak dikerjakan, lapisan Agregat BASE B diduga tidak sesuai perbandingan (campuran) kadar tanah serta bidang pecah minimal 30 persen, Derajat kepadatan BASE tidak memenuhi standar minimal 99 persen sehingga dapat mengakibatkan pengurangan volume mark up harga satuan dan juga pada pekerjaan BASE A campuran 60_30_10 persen diduga tidak dikerjakan sedangkan harga satuan BASE A dalam satu ton mencapai jutaan rupiah, melainkan lapisan bawah Hotmik hanya menggunakan hamparan BASE B saja. tutur Emos

    Begitu juga pada Divisi Pekerjaan Hotmix , Pada pelaksanaan pekerjaan aspal Hotmix mulai dari STA awal sampai akhir diduga tidak memenuhi standar ketentuan ketebalan minimal 5 cm rata_ rata, dimana yang terjadi dilapangan kami menemukan ketebalan yang bervariasi yaitu 2_3_4_5 cm serta campuran Jopmix temperatur tidak sesuai sehingga terjadi patahan lempengan dan retak rambut. bahkan Pada saat dilakukan penghamparan  Hotmix diduga tidak dilakukan pembersihan penyiraman minyak aspal perekat terlebih dahulu diatas lapisan BASE A, sedangkan harga satuan telah tertuang dalam kontak, Kata Emos

    Pada Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’ ditemukan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan yang diduga telah terjadi penyimpangan mulai pengadaan material bahu serta campurannya yang mengunakan krekel sungai, seharusnya material agregat yang digunakan berasal dari beching plan, dan juga Standar lebar bahu jalan minimal lebar 1 mtr dari 2 sisi ternyata dilapangan sangat memprihatinkan. Sehingga dugaan mark up volume agregat bahu cukup berpotensi tinggi. Ungkapnya.

    Terhadap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan dalam kasus ini, kita dari pihak Lsm Gerak Indonesia Riau sangat apresiasi kita ucapkan kepada pihak Kejati Riau. Ucap Emos

    Emos berharap agar pihak kejaksaan tinggi Riau melalui penyidik agar memeriksa keterlibatan Afdal selaku kepala Dinas PUPR kabupaten kampar dan juga Rusdi Hanip selaku Kabid dalam proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019, mereka harus bertanggungjawab dalam proyek tersebut, mereka selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga sebagai kuasa pengguna  Anggaran (KPA) Tegas Emos.

    Terkait hal tersebut diatas wartawan konfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019.  " Benar" telah ditetapkan 4 orang tersangka dan semua telah ditahan, Jelasnya Melalu Whatsappnya kepada wartawan 11/12/2020.

    Made



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com