Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kampar
Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
Jumat, 11-12-2020 - 19:33:40 WIB 👁 74414

TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Riau Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahan PPK PUPR Kampar dan Tersangka Lainnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos Gea, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam menangani kasus korupsi pada pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. dan semua tersangka telah dijebloskan kepenjara Kamis (10/12/2020).

    Dimana, telah menetapkan beberapa orang yang terlibat mulai dari  Imam Gozali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Irwan selaku Konsultan Pengawas, Muhammad Irfan dari selaku rekanan dari PT Bakti Aditama dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan jalan tersebut.

    Emos menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dilaporkan oleh Lsm Gerak Indonesia Riau pada bulan maret 2020 dengan nomor surat  B.019.21/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/III/2020, jelas Emos.

    Ditambahkan bahwa, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan, seperti pada Divisi Pekerjaan Pengerasan, Divisi Pekerjaan Hotmix dan Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’, tambahnya.

    Divisi Pekerjaan Pengerasan terdapat beberapa temuan seperti pada perkerasan lapis dasar BASE yang menggunkan tanah timbun pilihan berbutir diduga tidak dikerjakan, lapisan Agregat BASE B diduga tidak sesuai perbandingan (campuran) kadar tanah serta bidang pecah minimal 30 persen, Derajat kepadatan BASE tidak memenuhi standar minimal 99 persen sehingga dapat mengakibatkan pengurangan volume mark up harga satuan dan juga pada pekerjaan BASE A campuran 60_30_10 persen diduga tidak dikerjakan sedangkan harga satuan BASE A dalam satu ton mencapai jutaan rupiah, melainkan lapisan bawah Hotmik hanya menggunakan hamparan BASE B saja. tutur Emos

    Begitu juga pada Divisi Pekerjaan Hotmix , Pada pelaksanaan pekerjaan aspal Hotmix mulai dari STA awal sampai akhir diduga tidak memenuhi standar ketentuan ketebalan minimal 5 cm rata_ rata, dimana yang terjadi dilapangan kami menemukan ketebalan yang bervariasi yaitu 2_3_4_5 cm serta campuran Jopmix temperatur tidak sesuai sehingga terjadi patahan lempengan dan retak rambut. bahkan Pada saat dilakukan penghamparan  Hotmix diduga tidak dilakukan pembersihan penyiraman minyak aspal perekat terlebih dahulu diatas lapisan BASE A, sedangkan harga satuan telah tertuang dalam kontak, Kata Emos

    Pada Divisi Pekerjaan Bahu Agregat Kelas ‘S’ ditemukan pelaksanaan pekerjaan bahu jalan yang diduga telah terjadi penyimpangan mulai pengadaan material bahu serta campurannya yang mengunakan krekel sungai, seharusnya material agregat yang digunakan berasal dari beching plan, dan juga Standar lebar bahu jalan minimal lebar 1 mtr dari 2 sisi ternyata dilapangan sangat memprihatinkan. Sehingga dugaan mark up volume agregat bahu cukup berpotensi tinggi. Ungkapnya.

    Terhadap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan dalam kasus ini, kita dari pihak Lsm Gerak Indonesia Riau sangat apresiasi kita ucapkan kepada pihak Kejati Riau. Ucap Emos

    Emos berharap agar pihak kejaksaan tinggi Riau melalui penyidik agar memeriksa keterlibatan Afdal selaku kepala Dinas PUPR kabupaten kampar dan juga Rusdi Hanip selaku Kabid dalam proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019, mereka harus bertanggungjawab dalam proyek tersebut, mereka selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga sebagai kuasa pengguna  Anggaran (KPA) Tegas Emos.

    Terkait hal tersebut diatas wartawan konfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau 2019.  " Benar" telah ditetapkan 4 orang tersangka dan semua telah ditahan, Jelasnya Melalu Whatsappnya kepada wartawan 11/12/2020.

    Made



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com