Diduga Selewengkan Uang, Mantan Kepala Desa Dan PJS Desa Ukui 2 Saling Lempar Tanggung Jawab
Selasa, 12-01-2021 - 10:57:35 WIB šŸ‘ 43856

TERKAIT:
 
  • Diduga Selewengkan Uang, Mantan Kepala Desa Dan PJS Desa Ukui 2 Saling Lempar Tanggung Jawab
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Carut marut sistem manajemen didesa Ukui 2, kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, menjadi pergunjingan awak media, terutama awak media yang tergabung di organisasi Ikatan Penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan.

    Pergunjingan ini, bukan tanpa sebab, pasalnya Surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Tim awak media yang tergabung didalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan, setelah sekian lama, pada 27 November 2020 lalu, sampai hari ini (12 Januari 2021) tidak kunjung ada jawaban dari pemerintah desa Ukui 2, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Riau.

    Berulang kali dihubungi, antara mantan kepala desa Ukui 2, Tarmizi dengan pjs kepala desa Ukui 2, Suwardi, terkesan saling lempar tanggung jawab untuk menjawab surat IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Riau.

    Tarmizi yang merupakan mantan kepala desa Ukui 2, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Riau, Ketika dikonfirmasi lewat surat IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Tarmizi malah berkilah, untuk menanyakan langsung kepada pjs desa Ukui 2, " tanyakan pjs nya bang, kan suratnya ke kadesnya", jawab Tarmizi lewat pesan WhatsApp nya, 5 Januari 2021.

     Mendapatkan pernyataan seperti itu, tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan, menghubungi pjs desa Ukui 2, namun, kembali Suwardi berkilah tidak bisa memberikan jawaban surat IPJI tersebut. Berikut jawaban PJS desa Ukui 2 Suwardi menanggapi surat konfirmasi surat Tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan, tertanggal 06 Januari 2021,  "Maaf bang, suratnya tak bisa ku balas, karena waktu th2018 bukan aku kades nya,,dan kaur keuangan nya pun sudah pindah, maaf ya bang", membalas pertanyaan Tim jurnalis IPJI kabupaten Pelalawan.

    Konfirmasi surat Tim IPJI DPC kabupaten Pelalawan yang mempertanyakan realisasi dugaan kegiatan pada tahun anggaran 2018 lalu diduga bermasalah.

    Kegiatan yang diharapkan pihak desa Ukui 2 untuk transparan terhadap publik, hal ini sejalan dengan semangat dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

    Adapun isi konfirmasi tersebut diantaranya, adanya dugaan penggelembungan harga pada  harga semen seharga Rp. 72.000/sak.
    Lalu, pembangunan pagar teralis lapangan sepakbola yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2018, namun, dilaksanakan pada tahun 2019. Selanjutnya,  pengadaan barang pada ternak kambing juga dugaan adanya penyimpangan dalam hal realisasi masyarakat penerima nya.

    Menyikapi hal ini sekretaris IPJI DPC Kabupaten Pelalawan Iren Davidson Habeahan Senin, (12/01-2021), menjawab pertanyaan wartawan, dikantornya jalan Seminai ujung Simpang empat pangkalan kerinci Tekad, Iren "kita akan membawa persoalan dugaan korupsi ini kejalur hukum, sebagai laporan masyarakat kepada penegak hukum", ungkapnya.

    JZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com