HGU PT. Musim Mas Caplok Hingga Rumah-Rumah Warga
Minggu, 15-07-2018 - 19:53:51 WIB 👁 116393

TERKAIT:
 
  • HGU PT. Musim Mas Caplok Hingga Rumah-Rumah Warga
  •  

    SERGAPONLINE.COM Pelalawan-Persoalan tanah yang tidak bisa keluar sertifikat karena masuk dalam HGU PT. Musim Mas, tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Masalah itu, juga dikeluhkan masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.

    Salah satunya ketua RT 2, RW 6, Dusun I, Desa Pesaguan, Tumingan Catur Perwira kepada media ini Sabtu (14/7/18). Dia menuturkan, sebanyak lebih 20 Kepala Keluarga warga Desa Pesaguan tidak bisa mengurus sertifikat tanah rumahnya termasuk dia sendiri. Puluhan warga tersebut telah mengajukan permohonan sertifikat tanah rumah mereka melalui Program Nasional (Prona) di kantor BPN Kabupaten Pelalawan. Ketika petugas dari BPN Pelalawan turun melalukan pengukuran tanah rumah-rumah tersebut, mengaku tidak bisa disertifikatkan karena berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Musim Mas, jelas ketua RT yang biasa dipanggil Mingan itu.

    Rumah-rumah warga sekitar PT. Musim Mas itu, sudah ada sejak lama. Bahkan sebagian banyak rumah warga tersebut sudah disertifikat sebelum PT. Musim Mas ada. Sementara Hak Guna Usaha (HGU) PT. Musim Mas, baru keluar pada tahun 1994 lalu, keluhnya.

    Hebatnya PT. Musim Mas, seluruh rumah-rumah yang berada diperbatasannya ikut dicaplok dalam HGU perkebunannya. Sehingga, terjadi sertifikat yang tumpah tindih. Karena sebagian warga yang telah keluar sertifikat tanah rumahnya, dikeluarkan lagi sertifikat HGU perusahaan itu oleh pemerintah, beber Mingan.

    “Maka minta tolong kepada PT. Musim Mas, jangan ganggu tanah kami, sebab itu hak milik kami untuk anak dan cucu-cucu kami. Begitu juga BPN yang mengeluarkan izin kepada perusahaan, jangan sampai rumah-rumah kami juga dimasukkan dalam HGU perusahaan PT. Musim Mas,” pintanya. Saya berharap supaya perusahaan membembaskan tanah rumah-rumah kami yang telah masuk dalam HGU-nya, supaya kami bisa mengurus sertifikat kepenilikan, ujarnya berharap.

    Menurut Rusli selaku tokoh Pemuda Desa Pedaguan, keberadaan perusahaan perkebunan PT. Musim Mas, menjadi bumerang bagi masyarakat sekitar. Sebab HGU perusahaan itu tidak hanya mencaplok lahan perkebunan warga, rumah-rumah warga pun juga ikut dicaploknya. Ironisnya patok perbatasan yang dibuat dari BPN, terletak di pertengahan pemukiman penduduk. Sehingga masyarakat tidak bisa mengurus sertifikat rumahnya, jelasnya.

    Maka itu mantan kepala Dusun di Desa Pesaguan itu meminta pemerintah segera mencarikan solusi masalah lahan perkebunan dan rumah-rumah masyarakat yang telah dicaplok HGU PT. Musim Mas.Dikhawatirkan, rumah-rumah warga itu terancam akan digusur oleh PT. Musim Mas. Juga sepanjang masih dalam HGU perusahaan, sertifikat tanah warga tersebut tidak akan keluar. Sehingga masyarakat tidak dapat memanfaatkan tanah miliknya dengan seutuhnya sesuai kebutuhannya.

    Dalam hal itu Kepala Desa Pesaguan Haris Suwanto ketika dimintai tanggapannya, meminta PT. Musim Mas untuk segera membebaskan lahan-lahan dan rumah-rumah warga itu dari HGU. Supaya masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah miliknya, pintanya.

    Haris mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan agar rumah-rumah warga itu dibebaskan dari HGU. Dalam koordinasi itu perusahaan mengaku tidak akan mau dengan alasan yang tidak jelas. Makanya saya tetap mendukung masyarakat untuk memperjuangkan hak miliknya yang telah dirampas oleh PT. Musim Mas, tegasnya. (So/dtk)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com