LAPAN-LLM KB Provinsi Riau Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Senin, 25-01-2021 - 15:22:09 WIB šŸ‘ 52329

TERKAIT:
 
  • LAPAN-LLM KB Provinsi Riau Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Laskar Pangeran Antasari dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LAPAN- LLM-KB) Provinsi Riau, berjanji akan terus mengawal proses bagi hasil kebun plasma yang dijanjikan pihak perusahaan anak dari PT Surya Dumai kepada masyarakat.

    Menurut ketua umum LAPAN -LLM KB Provinsi Riau H Yune Indrawan SH.MKn , melalui Kabid Humas LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Muridi Susandi saat menghadiri Hearing di ruang Banggar DPRD Inhil , jika hanya dihadiri Humas nya saja lebih baik rapat ini dibubarkan saja sampai pihak perusahaan bisa menghadirkan Pimpinan nya,jika hanya Humas nya yang di utus maka  tidak akan mendapatkan hasil keputusan sesuai tuntutan masyarakat.

    Dengan tidak dihadiri petinggi perusahaan tersebut,Muridi Susandi berang, karena dinilai tidak bisa mengambil keputusan, pasalnya kasus tersebut bergulir sudah lama.

    "Jika hanya perwakilan saja, tidak akan dapat mengambil keputusan mengindahkan tuntutan masyarakat," jika perusahaan tersebut masih  membandel Muridi minta agar tinjau lagi jika perlu  dicabut saja izin perusahaan tersebut kami dari LAPAN- LLM-KB Provinsi Riau akan terus mengawal kasus ini sampai Masyarakat benar- benar mendapatkan hak nya sebut Muridi pria kelahiran 1985 yang dikenal ramah dan Humoris itu saat menghadiri Hearing di ruang Banggar DPRD Inhil, Minggu malam (24/1/2021).

    Muridi Susandi berharap agar persoalan tersebut segera diselesaikan untuk menghindari tindakan anarkis dari pihak masyarakat petani, Muridi minta pihak  petinggi perusahaan hadir dan memberikan keputusan dan memenuhi janji kepada masyarakat.

    Salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di Indragiri Hilir dinilai ingkari janji mengenai bagi hasil perkebunan plasma.

    Hal tersebut disampaikan perwakilan Koperasi Konsumen Harapan Makmur, Suhaimi, saat hearing ke Komisi II DPRD Inhil.

    "Sampai saat ini pihak perusahaan tidak memberikan bagi hasil perkebunan sawit," sebutnya saat hearing ke DPRD Inhil.

    Menurutnya pihak perusahaan tidak serius menyelesaikan masalah tersebut, hingga kini hasil perkebunan sawit tersebut hanya dinikmati pihak perusahaan saja.

    "Perusahaan tidak serius, sudah lama masyarakat meminta dan menuntut tapi tidak diindahkan," tegasnya.

    Ditambah lagi pihak perusahaan tidak menghadiri undangan hearing tersebut, hanya dihadiri Humas PT Citra Palma Kencana, Darma.

    Masyarakat petani dan pihak koperasi berang, pasalnya hearing tersebut tidak dihadiri direktur perusahaan sawit tersebut.

    "Sementara itu ketua komisi II DPRD Inhil Junaidi mennyampaikan tentunya rapat ini tetap berjalan, namun harus ada sikap yang bisa diambil, tentu keputusan bersama, apakah akan memanggil kembali dengan catatan tidak diwakili lagi. Atau pihak dinas mengambil tindakan pencabutan perizinan operasional," tegas Junaidi.

    Sementara itu, Kadis Perkebunan, Sirajuddin menilai jika pihak perusahaan tidak memenuhi janji sesuai MoU, maka pihak perusahaan telah melakukan wanprestasi melalaikan kewajiban dalam berinvestasi.

    "Kami dari pihak Dinas Perkebunan mempunyai wewenang melakukan penilaian. Mungkin akan kita layangkan surat teguran jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan oleh pihak perusahaan," sebut Sirajuddin.

    Silahkan berinvestasi dan mendapatkan perizinan, namun kewajiban harus dipenuhi, jangan sampai merugikan masyarakat petani. "Bagi masyarakat petani, kami dari perkebunan siap membantu sampai selesai," tegasnya.

    Senada dengan Kadis Perizinan, Wiryadi mengatakan, jika memang pihak perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak dinas akan mengambil tindakan tegas.

    "Sebelum dikeluarkan izin perusahaan, ada persyaratan kesanggupan bermitra, jika tidak memenuhi kewajiban kami akan mengambil tindakan," sebut Wiryadi.

    Persoalan ini perlu disikapi bersama, lanjut Wiryadi, semua perusahaan yang berinvestasi, idealnya saling menguntungkan, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat petani.

    Perwakilan Masyarakat tegaskan hentikan operasional perusahaan jika tidak menunaikan janji kerjasama kebun plasma dari tahun 2013 lalu.

    Demikian disampaikan H Latif mewakili masyarakat petani, "Jika tidak membayarkan bagi hasil kebun plasma, kami minta hentikan operasional perusahaan," tegasnya.

    Pihak perusahaan telah ingkar janji, ujar H Latif, Bulan Desember 2020 PT Setia Agrindo Mandiri anak dari PT Surya Dumai tersebut berjanji akan membayarkan bagi hasil tersebut.

    Latif kembali menegaskan, masyarakat petani akan memanen sendiri kebun sawit tersebut, jika kami dihalangi, kami juga meminta kepada pemerintah untuk menutup perusahaan yang merugikan masyarakat tersebut.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com