LAPAN-LLM KB Provinsi Riau Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Senin, 25-01-2021 - 15:22:09 WIB 👁 47445

TERKAIT:
 
  • LAPAN-LLM KB Provinsi Riau Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Laskar Pangeran Antasari dan Laskar Lambung Mangkurat Kesultanan Banjar (LAPAN- LLM-KB) Provinsi Riau, berjanji akan terus mengawal proses bagi hasil kebun plasma yang dijanjikan pihak perusahaan anak dari PT Surya Dumai kepada masyarakat.

    Menurut ketua umum LAPAN -LLM KB Provinsi Riau H Yune Indrawan SH.MKn , melalui Kabid Humas LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Muridi Susandi saat menghadiri Hearing di ruang Banggar DPRD Inhil , jika hanya dihadiri Humas nya saja lebih baik rapat ini dibubarkan saja sampai pihak perusahaan bisa menghadirkan Pimpinan nya,jika hanya Humas nya yang di utus maka  tidak akan mendapatkan hasil keputusan sesuai tuntutan masyarakat.

    Dengan tidak dihadiri petinggi perusahaan tersebut,Muridi Susandi berang, karena dinilai tidak bisa mengambil keputusan, pasalnya kasus tersebut bergulir sudah lama.

    "Jika hanya perwakilan saja, tidak akan dapat mengambil keputusan mengindahkan tuntutan masyarakat," jika perusahaan tersebut masih  membandel Muridi minta agar tinjau lagi jika perlu  dicabut saja izin perusahaan tersebut kami dari LAPAN- LLM-KB Provinsi Riau akan terus mengawal kasus ini sampai Masyarakat benar- benar mendapatkan hak nya sebut Muridi pria kelahiran 1985 yang dikenal ramah dan Humoris itu saat menghadiri Hearing di ruang Banggar DPRD Inhil, Minggu malam (24/1/2021).

    Muridi Susandi berharap agar persoalan tersebut segera diselesaikan untuk menghindari tindakan anarkis dari pihak masyarakat petani, Muridi minta pihak  petinggi perusahaan hadir dan memberikan keputusan dan memenuhi janji kepada masyarakat.

    Salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di Indragiri Hilir dinilai ingkari janji mengenai bagi hasil perkebunan plasma.

    Hal tersebut disampaikan perwakilan Koperasi Konsumen Harapan Makmur, Suhaimi, saat hearing ke Komisi II DPRD Inhil.

    "Sampai saat ini pihak perusahaan tidak memberikan bagi hasil perkebunan sawit," sebutnya saat hearing ke DPRD Inhil.

    Menurutnya pihak perusahaan tidak serius menyelesaikan masalah tersebut, hingga kini hasil perkebunan sawit tersebut hanya dinikmati pihak perusahaan saja.

    "Perusahaan tidak serius, sudah lama masyarakat meminta dan menuntut tapi tidak diindahkan," tegasnya.

    Ditambah lagi pihak perusahaan tidak menghadiri undangan hearing tersebut, hanya dihadiri Humas PT Citra Palma Kencana, Darma.

    Masyarakat petani dan pihak koperasi berang, pasalnya hearing tersebut tidak dihadiri direktur perusahaan sawit tersebut.

    "Sementara itu ketua komisi II DPRD Inhil Junaidi mennyampaikan tentunya rapat ini tetap berjalan, namun harus ada sikap yang bisa diambil, tentu keputusan bersama, apakah akan memanggil kembali dengan catatan tidak diwakili lagi. Atau pihak dinas mengambil tindakan pencabutan perizinan operasional," tegas Junaidi.

    Sementara itu, Kadis Perkebunan, Sirajuddin menilai jika pihak perusahaan tidak memenuhi janji sesuai MoU, maka pihak perusahaan telah melakukan wanprestasi melalaikan kewajiban dalam berinvestasi.

    "Kami dari pihak Dinas Perkebunan mempunyai wewenang melakukan penilaian. Mungkin akan kita layangkan surat teguran jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan oleh pihak perusahaan," sebut Sirajuddin.

    Silahkan berinvestasi dan mendapatkan perizinan, namun kewajiban harus dipenuhi, jangan sampai merugikan masyarakat petani. "Bagi masyarakat petani, kami dari perkebunan siap membantu sampai selesai," tegasnya.

    Senada dengan Kadis Perizinan, Wiryadi mengatakan, jika memang pihak perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak dinas akan mengambil tindakan tegas.

    "Sebelum dikeluarkan izin perusahaan, ada persyaratan kesanggupan bermitra, jika tidak memenuhi kewajiban kami akan mengambil tindakan," sebut Wiryadi.

    Persoalan ini perlu disikapi bersama, lanjut Wiryadi, semua perusahaan yang berinvestasi, idealnya saling menguntungkan, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat petani.

    Perwakilan Masyarakat tegaskan hentikan operasional perusahaan jika tidak menunaikan janji kerjasama kebun plasma dari tahun 2013 lalu.

    Demikian disampaikan H Latif mewakili masyarakat petani, "Jika tidak membayarkan bagi hasil kebun plasma, kami minta hentikan operasional perusahaan," tegasnya.

    Pihak perusahaan telah ingkar janji, ujar H Latif, Bulan Desember 2020 PT Setia Agrindo Mandiri anak dari PT Surya Dumai tersebut berjanji akan membayarkan bagi hasil tersebut.

    Latif kembali menegaskan, masyarakat petani akan memanen sendiri kebun sawit tersebut, jika kami dihalangi, kami juga meminta kepada pemerintah untuk menutup perusahaan yang merugikan masyarakat tersebut.(rls/S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com