Dua Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Senin, 25-01-2021 - 15:35:37 WIB 👁 33696

TERKAIT:
 
  • Dua Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satuan Reskirm Polres Bengkalis melakukan penangkapan pembalakan liar di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis Riau, pada Selasa (12/01/21) lalau.

    Dalam operasi tersebut Tim berhasil mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 7 keping kayu sisa olahan dan 1 buah jerigen warna putih yang digunakan untuk mengisi bahan bakar alat pemotong kayu (Chainsaw).

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menerangkan kronologis penangkapan tersebut berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pembalakan liar dihutan produksi tersebut yang berjarak 4 KM dari pemukimam masyarakat di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.

    "Setelah kita mendapat informasi, Tim melakukan memasuki kawasan hutan tersebut dan menemui satu tersangka berinisial S dan diinterogasi kemudian ia mengakui bahwa ia memiliki 2 orang anggota atas nama yang saat ini DPO dan juga bekerja sebagai penebang pohon di kawasan hutan produksi terbatas," terang Kapolres Bengkalis, Senin (25/01/21)

    Masih kata orang nomor satu Jajaran Polres Bengkalis itu bahwa tim terus melakukan pendalaman lebih lanjut tersangka mengakui masih ada lokasi yang lain yang didanai oleh seseorang.

    "Dari hasil interogasi lanjut tersebut kita dapatkan bahwa ada salah satu nama lain yang saat itu berada di Medan, dengan hasil informasi tersebut tim melakukan penyelidikan ke wilayah Medan Kemudian pada tanggal (14/01/21) tim bergerak ke arah Medan di sekitaran Simalungun bekerjasama dengan Polsek Bosar Maligas Kabupaten Simalungun kita berhasil melakukan penangkapan sdr S pada hari Minggu (17/01/21),"terang Kapolres lagi

    Lebih lanjut Kapolres Polres Bengkalis menjelaskan bahwa tersangka tersebut perannya adalah sebagai pemodal dan pemilik kayu dari 1 orang tersangka yang ditangkap sebelumnya yang mana menyuruh dan mendanai orang untuk melakukan kegiatan pembalakan liar di hutan produksi terbatas.

    "Untuk pasal yang dikenakan kepada, tersangka yaitu undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Adapun pasangan itu pasal 94 ayat 1 huruf A dan C yang berbunyi yang menyuruh mengorganisasi mendanai untuk penebangan hutan Adapun hukumannya adalah paling singkat 8 tahun paling lama 15 tahun dan dendanya paling sedikit 10 miliar paling banyak 100 miliar,"kata Kapolres

    "Sedangkan untuk yang memuat membongkar hasil pembalakan liar dipidana penjaranya paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun untuk dendanya paling sedikit Rp. 500 jt atau denda maksimal RP. 2,5, Milyar," tuturnya Kapolres.

    Kemudian Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dari Bapak Kapolres ini adalah salah satu upaya Satreskrim dalam mencegah terjadinya karlahut.

    "Aktifitas pembalakan liar ini wajib kita cegah, Karena pengrusakan hutan ini pasti akan berlanjut kepada Kegiatan perkebunan yang mana perkebunan tersebut akan dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat pendatang dengan cara membakar jadi ini merupakan salah satu upaya kami juga dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com