Polda Kepri Mengamankan Satu Tersangka Dan Menyelamatkan Enam Korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Selasa, 26-01-2021 - 15:49:33 WIB 👁 17825

TERKAIT:
 
  • Polda Kepri Mengamankan Satu Tersangka Dan Menyelamatkan Enam Korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM -Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan Seorang pengurus Pekerja Migran Indonesia Ilegal berinisial NA alias N dan enam orang korban penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH., S.IK., MH didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Selasa (26/1/2021).

    "Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 24 januari 2021 sekitar pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang sedang ditampung di perumahan Glory Tanjung Riau Kota Batam dan akan diberangkatkan untuk bekerja di Negara Malaysia sebagai pembantu rumah tangga". Ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

    "Dari hasil penyelidikan disekitar perumahan ditemukan adanya seorang perempuan calon PMI Ilegal asal daerah Jambi yang sedang ditampung disebuah rumah yang berada di perumahan Glory Tanjung Riau, selanjutnya tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 5 orang korban lainnya yang telah diarahkan oleh pengurusnya dan sudah tinggal selama satu malam disebuah Home Stay Mamora di Daerah Batam Center, dilokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan seorang pengurus yang berinisial  NA alias N". Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

    "Identitas Enam orang korban yang berhasil diselamatkan berinisial RS umur 50 tahun, EL 44 tahun,DC 21 tahun, ND 43 tahun, LM 30 tahun dan HS 21 tahun, semua korban tersebut berasal dari daerah Sumatera. Selanjutnya indentitas tersangka adalah Inisial NA Alias N, 37 tahun, Perempuan, Islam, Wiraswasta, Alamat di Pasar Pelita, Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam". Tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

    "Modus Operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan perekrutan terhadap para korban dengan membayar biaya sebesar Rp. 10.000.000,-. untuk pengurusan dokumen persyaratan dipekerjakan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi dan barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit Handphone dan 6 buah Paspor Pekerja Migran Indonesia". Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

    "Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 jo pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 53 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi, saksi ahli dan berkoordinasi dengan BP2MI/ P4TKI terkait penanganan dan pemulangan korban ke daerah asalnya". Tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.(D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com