Selain Kejari Bengkalis Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi,
BPK Diminta Audit Kembali Kondisi Pembangunan DIC
Jumat, 29-01-2021 - 21:18:47 WIB 👁 21076

TERKAIT:
 
  • BPK Diminta Audit Kembali Kondisi Pembangunan DIC
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Koordinator lapangan (Koorlap) Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM), Romi, meminta penanganan kasus dugaan penyimpangan/penyelewengan dalam pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center (DIC), senilai Rp.38.412.636. 000 atau Rp38,4 miliar pada tahun 2019 agar dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan terbuka dan transparan. Pasalnya, kasus sempat menghebohkan publik dan masyarakat umum itu di Kejari Bengkalis, hingga kini terkesan tak ada berita lagi seperti ditelan bumi.

    Demikian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau diminta untuk kembali mengaudit hasil pekerjaan pembangunan DIC yang telah dilaksanakan oleh kontraktor PT. Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Pebruari 2019.

    “Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendesak agar Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk mengaudit ulang hasil pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center yang diduga kuat pekerjaan itu ada kerugian negara bukan saja hanya saja mencapai sebesar Rp1.864.348.707,62 atau Rp1,8 miliar yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 silam. Namun diduga mencapai kurang lebih Rp3 miliar”, ungkap Koorlap elemen anti korupsi itu, Kamis (28/01/2021) kemaren.

    Dijelaskan, dalam kontrak kerja dengan Nomor:01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/ 2019, tanggal 25 Pebruari 2019, anggaran sebesar Rp38,43 miliar yang ditetapkan pada APBD tahun Anggaran 2019 dengan volume beberapa macam item pekerjaan, seperti proses pelaksanaan kerja perataan pemadatan tanah timbun beserta pengurugan tanah timbun dalam ruas bangunan, pekerjaan pemadatan tanah timbun.

    Kemudian, lantai bangunan DIC yang sampai saat ini menurun, miring, terbelah dan rusak berat, karena campuran material semen-pasir saat dikerjakan diduga tidak sesuai dan adanya dugaan peristiwa pengurangan terhadap volume/luas pekerjaan lantai yang menghabiskan biaya anggaran mencapai diatas Rp700 juta.

    Selanjutnya lagi, adanya dugaan pelanggaran terhadap volume pekerjaann dalam pembuatan beton bangunan, pemasangan bekisting dan pembesian pada pile cap, sloof, kolom, plat lantai dan pada dinding penahan tanah dalam bangunan.

    “Namun, kondisi lantai bangunan DIC termasuk luas keseluruhannya dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tidak masuk kategori temuan, ini sangat disayangkan dan perlu diusut dan diaudit ulang” kesal Romi.

    Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000,  peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.

    “Maka dari itu kami minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, untuk mengaudit kembali hasil proses pembangunan DIC tersebut dilapangan” desak Romi.

    “Demikian Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, yang telah diketahui publik dan masyarakat umum di Provinsi Riau telah membidik kasus dugaan korupsi dalam pembangunan DIC tersebut sejak tahun 2020 lalu, kami (Komunitas Pemberantas Korupsi) mendesak dan meminta agar pihak Kejari Bengkalis maupun Kejati Riau terbuka dan transparan menuntaskan kasus DIC itu demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa” ujar Romi berharap.

    Junaidi Ismail, ST, MT selaku PPK dalam pembangunan Duri Islamic Center (DIC) andalan mantan Bupati Amril Mukminin (Terpidana korupsi) di negeri junjungan Kabupaten Bengkalis kepada media di kantornya, Kamis (28/01/2021), mengatakan, “Pembngunan DIC itu tahun 2020 kemaren semuanya sudah selesai 100 persen. Kalaupun ada temuan yang sebesar Rp1,8 miliar, itu sudah dikembalikan oleh rekanan ke kas negara”, ujarnya.

    Dijelaskan Junaidi, mengenai masalah lantai bangunan yang saat ini kondisi dilapangan sudah rusak berat, itu akan diperbaiki oleh rekanan dalam waktu dekat. Saya sudah menghubungi Direktur perusahaannya, dan direktur perusahaan itu bersedia memperbaiki itu kembali, jelas Junaidi.

    Dikatakan Junaidi, “Saya sudah diperiksa sama orang Kejari tentang masalah tentang DIC itu. Semua keterangan sudah Saya berikan termasuk dokumen yang mereka butuhkan sudah Saya serahkan ke Kejari”, katanya.

    Ditambahkan Junaidi, “Pihak penyidik dari Polda Riau pada bulan Desember lalu ada juga datang memeriksa dan meminta keterangan Saya soal pekerjaan lantai DIC itu semua. Semuanya keterangan sudah Saya sampaikan, dan dokumen-dokumen yang diminta semua ke penyidik Polda Riau” terang Junaidi

    Diruangan yang sama, Beni Murdani ST selaku PPTK proyek DIC mengaku jika pihaknya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dan terakhir penyidik Polda Riau pada bulan Desember 2020 lalu.

    “Iya, Saya juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Bengkalis. Dan terakhir yang memanggil dan memeriksa Saya, dari penyidik Polda Riau pada bulan Desember lalu. Semua keterangan yang diminta mereka sudah Saya sampaikan, dan dokumen yang dibutuhkan mereka pun, sudah diambil baik pihak kejari sini, maupun penyidik Polda Riau yang datang kesini bulan lalu", singkat Beni Murdani kepada media dengan.(tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com