Dimintak Inpektorat Audit Kembali Puskesmas Kandis
Sabtu, 30-01-2021 - 15:16:44 WIB 👁 66070

TERKAIT:
 
  • Dimintak Inpektorat Audit Kembali Puskesmas Kandis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Melakukan tugas yang mulia saat melayani masyarakat sesuai dengan tugas masing masing tentunya dengan jabatan masing-masing, ada yang langsung melani masyrakat ada yang mengatur pembukuan da nada juga yang mengatur uang keluar dan uang masuk, hal ini terjadi di Puskesmas Kandis yang di Kepalai oleh bapak dr.H.Aulia Kalista sebagai Kepala Puskesmas, H. Ruduan, bendaharanya dengan Ibu Nanik Yuwariah, AMAK yang di kompirmasi langsung di ruang kerja Kapus oleh tim media onlaine dan cetak pada hari jumat,29/1/21.

    Hasil komfimasi banyak dugaan kejanggalan yang di temui, mulai dari administrasi dan dugaan tanda tangan palsu bahkan dugaan menduplikatkan stempel Puskemas Pembantu ( PUSTU ) demi memuluskan pengajuan SPJ kedinas kesehatan Kabupaten Siak.

    Kuat dugaan Korupsi Berjemaah yang di susun sangat rapi, hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, Sementara sudah sangat jelas bahwa wewenang pejabat dan peraturan aparatur sipil Negara (ASN) yang ada di Negara kita telah di atur dalam aturan dan sanksi dalam pelanggaran aturan atau pelanggaran wewenang. Sepertinya aturan itu di abaikan oleh sekelompok orang yang ada di Puskesmas Kandis yang di temukan tidak selarasnya pendapat Kepala Puskesma ( Kapus ) dengan Bendahara Puskesma dalam Penyelenggaraan anggaran Operasional Puskesmas dan Pustu yang di bawahinya yang ada di Kandi-Siak saat di komfirmasi Kapus akui ada pemotongan Operasional Pustu untuk bendahara dalam pembuatan kwitansi SPJ dalam Operasinal Puskesmas.

    “ Ya,ada pemotongan beberapa persen dari Operasional Pustu untuk Puskesmas,namun saya tak tau di potong berapa pesen karena yang tau itu hanya bendahara, terkait stempel itu urusan bendahara saya tidak tau tentang pemalsuan stempel tersebu, tunggu sebentar lagi bendahara kita dating.” Ucap Bapak dr.Aulia Kapus yang pada saat itu di damping oleh bapak H.Ruduan sebagai TU Puskesmas tersebut.

    Pengertian kejahatan jabatan di dalam  Buku Kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah sejumlah kejahatan tertentu,yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai sifat sebagai Pegawai Negeri. Unsur kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi yang mengakibatkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Pegawai Negeri Sipil.

    Dalam Ruangan yang sama bendahara Puskesmas kandis juga mengakui belanja minyaknya di Libo Baru, dan ada pemotongan itu namun tidak mau memberi keterangan saat di pertanyakan berapa banyak persen yang di potong dari Biaya Operasional Pustu untuk Operasional Puskesmas.? Malah ibu bendahara bertanyak balik ke watawan darimana info didapat ?

    “ Kami belanja minyak di Libo baru, tapi kalau berapa persen pemotongan saya tidak perlu beritahu, tapi aku balek bertanya kepada ibu darimana ibu dapat datanya ?.” kata ibu bendahara ibu Nanik Yuwariah, AMAK, Kepada Tim Jurnalis.

     Bendahara kapus ini diduga sangat tidak memahami kode etik jurnalis, dengan memaksa darimana sumber kita dapatkan sementara jelas di katakana di kode etik Jurnalis bahwa narasumber wajib di lindungi.

    Sementara nara sumber mengatakan bahwa pemotongan itu sudah berlansung kurang lebih 3 ( tiga ) tahun kebelang. “ itu sudah lama terjadi suda ada tiga tahun,dan potonganya kurang lebih 25% setaip pemotongan.” Kata Dodo ( nama samara ).

    Berdasarkan dukungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merumuskan bahwa:“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”.

    Maka Tim akan tidak lanjuti dengan pelaporan dan memintak Inpekstorat audit kembali tentang SPJ tahunan yang di ajukan oleh Puskesmas Kandis  selama 3 ( tiga ) tahun kebelakang karena nara sumber juga mengatakan hal yang sama saat konfirmasi kapus akui metode itu sudah berjalan kurang lebih 3 ( tiga ) tahun. Kedepan melalui Tim media juga meminta  pihak penegak hukum yang berwenang  supayamengaudit anggaran yang  dikucurkan di Puskesmas tersebut melalui dinas kesehatan Kabupaten Siak yang mana Team telah mendapatkan beberapa data dugaan pemalsuan laporan ke Kabupaten   ( Diskes ) terkait Biaya Operasional Penyelenggaraan ( BOP) dan Biaya Operasional Kesehatan ( BOK ).

     Selanjutnya diduga ada pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan yang lainya, seperti yang di uraikan oleh masyarakat yang identitasnya tidak mau di publis.

    Diahir Pembicaraanya juga bapak Dodo juga siap di lanjutkan kemeja hijau karena diduga sudah merugikan Negara dalam dugaan menipulasi data, memalsukan tanda tangan dan juga pembohongan public atas perbelanjaan minyak atasnama T.Sinaga, Sementara Tim sudah keliling Seluruh Kota kandis tidak ada orang bernama T.Sinaga yang menjual minyak solar dan juga bensin, dan sudah di buktikan sekeliling Kota Kandis tidak ada Kios Minyak yang memiliki Stempel.” Katanya mengahiri. ( TIM )



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com