Polres Rohul Adakan Pembagian Masker Upaya Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19
Sabtu, 30-01-2021 - 20:14:17 WIB 👁 38193
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Penegakan prokes dan pencegahan penularan Virus COVID -19, sesuai Perda Kabupaten Rokan Hulu No 2 Tahun 2021 ini, untuk menegakkan hal tersebut, tim gabungan memastikan operasi tetap berjalan setiap harinya, agar kesadaran Masyarakat Rokan Hulu khususnya semakin meningkat.
Dimana pada Sabtu (30/1/2021) Satuan Lalulintas Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Bagus Harry Pryambodo S.I.K, meengadakan kegiatan positif, berupa Pembagian Masker kepada para pengguna jalan, kemudian disertai dengan pemasangan stiker, kegiatan dimaksud dilaksanakan di Bundaran Ratik pasir pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Pembagian masker dilaksanakan pada sabtu,Pukul 11.20 s/d selesai dengan melibatkan para Perwira di Satuan Lalu lintas, personil Lalu lintas Polres Rohul dan Ketua Pajero Sport Family serta Anggota PSF korwil riau.
Pembagian masker tersebut bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran petugas Polri, Ditengah - tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaaan masker.
Himbauan menyampaikan Pesan Kamseltibcar Lantas dan Adaptasi kebiasaan baru, Serta Protokol Kesehatan sebagai langkah antisipasi Penyebaran
Covid - 19.
(Frengky Golan/Humas)
Komentar Anda :