Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
Selasa, 17-07-2018 - 19:26:36 WIB 👁 135059

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN-Masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, meminta PT. Musim Mas, kembalikan lahan 2050 Ha. Soalnya lahan itu milik adat, dan harus dikembalikan kepada adat.

    Demikian dimintakan oleh Arifin Dahlan selaku Batin Desa Air Hitam di kediamannya Selasa (17/7/18) di Desa Air Hitam. Tahun 1998 lalu, sebelum pemekaran kabupaten, waktu itu masih Kabupaten Kampar, dibawah kepemimpinan Edi Sabli, kami beberapa desa menuntut sejumlah perusahaan termasuk PT. Musim Mas, agar membuka lahan pola KKPA kepada kami setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan. Dari beberapa desa yang menuntut itu, cuma Desa Air Hitam yang tidak dapat. Alasan PT. Musim Mas, karena tidak ada areal HGU (hak guna usaha) di wilayah Desa Air Hitam.

    Sejak tahun sembilan puluhan, lahan seluas 2050 hektar itu sudah sering dikonflik masyarakat Desa Air Hitam dengan berbagai cara hingga melakukan demonstrasi. Bahkan telah dilaporkan kepada DPR RI. Sehingga pada tahun 2002, DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan PT. Musim Mas, supaya lahan itu dikembalikan kepada masyarakat. Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan oleh PT. Musim Mas hingga sekarang, sesalnya.

    Bahkan ketika lahan seluas 2050 hektar itu kembali dipertanyakan kepada pihak Perusahaan beberapa waktu lalu, pihak PT. Musim Mas melalui Humas lama atas nama Teuku Kanna, jelas menegaskan bahwa tidak ada HGU PT. Musim Mas diwilayah Desa Air Hitam. Maka itu pola KKPA tidak bisa diberikan PT. Musim Mas kepada masyarakat Desa Air Hitam. Sementara lahan seluas 2050 hektar tersebut tetap dikuasainya hingga sekarang, ujarnya mengeluh.

    Lebih jauh disampaikan oleh Batin Dahlan, anehnya dalam lokasi lahan yang seluas 2050 hektar itu disebelah barat HGU PT. Musim Mas, ada ratusan hektar lahan milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Kebun milik Azmun itu dikelola langsung oleh PT. Musim Mas. Sehingga  kuat dugaan lahan milik adat Desa Air Hitam seluas 2050 hektar itu, dikuasai oleh PT. Musim Mas karena sudah ada kongkalikong dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan. Makanya rekomendasi DPR RI itu tidak direalisasikan sampai hari ini, bebernya.

    Lebih anehnya, belum lama ini kelompok tani Tiga Sekawan membuka lahan sendiri dengan menggunakan alat berat ekskafator. Pembukaan lahan itu dilaporkan oleh PT. Musim Mas terhadap pihak berwajib.

    Alat berat itu telah ditahan sampai sekarang di Mapolres Pelalawan. Pada hal setelah ditarik titik koordinat lahan yang diklaim PT. Musim Mas itu sebagai lahan konservasi yang berada dalam HGU perusahaannya, ternyata berada diluar HGU PT. Musim Mas, jelasnya.

    Dahlan menyinggung masalah DAS (daerah aliran sungai) yang berada didalam wilayah lokasi perkebunan PT. Musim Mas. Tampaknya perusahaan itu lebih berkuasa di daerah ini. Karena sesuai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, perusahaan wajib meninggalkan konservasi setiap pinggir sungai yang ada, dengan jarak puluhan atau ratusan meter hingga satu dua kilo meter.

    Tapi coba buktikan sendiri dalam perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas itu, seluruh pinggir aliran sungai telah ditanami kelapa sawit. Dengan telah melanggar aturan pemerintah demikian, adakah diberikan sanksi hukum terhadap PT. Musim Mas, tukasnya mempertanyakan. (So/DK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com