Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
Selasa, 17-07-2018 - 19:26:36 WIB šŸ‘ 139667

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Air Hitam Minta PT. Musim Mas Segera Kembalikan Lahan 2050 Ha
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN-Masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, meminta PT. Musim Mas, kembalikan lahan 2050 Ha. Soalnya lahan itu milik adat, dan harus dikembalikan kepada adat.

    Demikian dimintakan oleh Arifin Dahlan selaku Batin Desa Air Hitam di kediamannya Selasa (17/7/18) di Desa Air Hitam. Tahun 1998 lalu, sebelum pemekaran kabupaten, waktu itu masih Kabupaten Kampar, dibawah kepemimpinan Edi Sabli, kami beberapa desa menuntut sejumlah perusahaan termasuk PT. Musim Mas, agar membuka lahan pola KKPA kepada kami setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan. Dari beberapa desa yang menuntut itu, cuma Desa Air Hitam yang tidak dapat. Alasan PT. Musim Mas, karena tidak ada areal HGU (hak guna usaha) di wilayah Desa Air Hitam.

    Sejak tahun sembilan puluhan, lahan seluas 2050 hektar itu sudah sering dikonflik masyarakat Desa Air Hitam dengan berbagai cara hingga melakukan demonstrasi. Bahkan telah dilaporkan kepada DPR RI. Sehingga pada tahun 2002, DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan PT. Musim Mas, supaya lahan itu dikembalikan kepada masyarakat. Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan oleh PT. Musim Mas hingga sekarang, sesalnya.

    Bahkan ketika lahan seluas 2050 hektar itu kembali dipertanyakan kepada pihak Perusahaan beberapa waktu lalu, pihak PT. Musim Mas melalui Humas lama atas nama Teuku Kanna, jelas menegaskan bahwa tidak ada HGU PT. Musim Mas diwilayah Desa Air Hitam. Maka itu pola KKPA tidak bisa diberikan PT. Musim Mas kepada masyarakat Desa Air Hitam. Sementara lahan seluas 2050 hektar tersebut tetap dikuasainya hingga sekarang, ujarnya mengeluh.

    Lebih jauh disampaikan oleh Batin Dahlan, anehnya dalam lokasi lahan yang seluas 2050 hektar itu disebelah barat HGU PT. Musim Mas, ada ratusan hektar lahan milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar. Kebun milik Azmun itu dikelola langsung oleh PT. Musim Mas. Sehingga  kuat dugaan lahan milik adat Desa Air Hitam seluas 2050 hektar itu, dikuasai oleh PT. Musim Mas karena sudah ada kongkalikong dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan. Makanya rekomendasi DPR RI itu tidak direalisasikan sampai hari ini, bebernya.

    Lebih anehnya, belum lama ini kelompok tani Tiga Sekawan membuka lahan sendiri dengan menggunakan alat berat ekskafator. Pembukaan lahan itu dilaporkan oleh PT. Musim Mas terhadap pihak berwajib.

    Alat berat itu telah ditahan sampai sekarang di Mapolres Pelalawan. Pada hal setelah ditarik titik koordinat lahan yang diklaim PT. Musim Mas itu sebagai lahan konservasi yang berada dalam HGU perusahaannya, ternyata berada diluar HGU PT. Musim Mas, jelasnya.

    Dahlan menyinggung masalah DAS (daerah aliran sungai) yang berada didalam wilayah lokasi perkebunan PT. Musim Mas. Tampaknya perusahaan itu lebih berkuasa di daerah ini. Karena sesuai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, perusahaan wajib meninggalkan konservasi setiap pinggir sungai yang ada, dengan jarak puluhan atau ratusan meter hingga satu dua kilo meter.

    Tapi coba buktikan sendiri dalam perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas itu, seluruh pinggir aliran sungai telah ditanami kelapa sawit. Dengan telah melanggar aturan pemerintah demikian, adakah diberikan sanksi hukum terhadap PT. Musim Mas, tukasnya mempertanyakan. (So/DK)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com