Toro: Tidak Ada Yang Kebal Hukum KPK Harus Tuntaskan Kasus Mega Korupsi di Bengkalis
Sabtu, 06-02-2021 - 17:26:07 WIB 👁 56284

TERKAIT:
 
  • Toro: Tidak Ada Yang Kebal Hukum KPK Harus Tuntaskan Kasus Mega Korupsi di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi, Toro Laia kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan  megakorupsi Bengkalis yang pengusutannya, masih tertunda.

    "Tidak ada yang kebal hukum. Koruptor mesti diusut dan dihukum. KPK harus segera bertindak!" katanya.

    "Meski Bupati Amril Mukminin sudah terpidana dan saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus megakorupsi ini, tetapi terduga lain seperti Kasmarni, belum.disentuh," kata Toro dalam perbincangan dengan Pers di Pekanbaru, Sabtu, (06/02/2021).

    Dugaan keterlibatan Kasmarni (istri Amril Mukminin) dalam mega korupsi ini, menurut Toro, justru diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berdasarkan bukti surat dakwaan, Nomor: 42/TUT.01.04/24/06/2020 Tanggal 17 Juni 2020 atas nama Amril Mukminin yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau pada hari Kamis (25/06/2020) tahun lalu.

    "Fakta-fakta persidangan memperjelas dan mempertegas dakwaan JPU KPK itu, atas aliran dana ke rekening Kasmarni. Ini yang harus dituntaskan KPK," katanya.

    "Kasmarni menerima uang Rp12.770.330. 650 atau Rp12,7 miliar lewat rekeningnya nomor 4660113216180 (Bank CIMB Niaga Syariah) dan rekeningnya, No. 702114976200 dari Direktur perusahaan PT Mustika Agung Sawit Sejahtera (PT. MASS), dan penerimaan uang tunai sebesar Rp 10.907.412.755 (Rp10,9 miliar) dari perusahaan PT. Sawit Anugrah Sejahtera (PT. SAS). Dimana dua perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai dana suap/gratifikasi. Karena kedua perusahaan itu juga diduga dibangun di atas kawadan hutan lindung milik negara," kata Toro.

    Menurut Toro, atas indikasi kuat keterlibatan Kasmarni itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk tutup mata atas kasus ini.

    Apalagi katanya, Kasmarni dengan posisinya Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas-jelas telah menyalahgunakan kewenangannya, sebagaiamana rujukan dalam Pasal 3 pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering.

    "Makanya, saya selaku Aktivis Anti Korupsi, meminta KPK membayar hutang mereka dalam kasus mega korupsi Bengkalis yang masih menyisakan para terduga koruptor yang belum tersentuh hukum," tegas Toro.

    Toro bertekad tidak akan mundur satu senti pun dari pengusutan kasus megakorupsi Bengkalis yang selama ini eksis menguras dana publik.

    "Saya akan tetap maju. Saya akan terus berjuang. Karena pengusutan kasus ini sudah Saya bayar mahal. Saya menjadi tumbal krminalisasi Pers, demi membersihkan Bengkalis dari tangan-tangan kotor para tikus kantor," tegasnya.

    Untuk itu kata Toro, dia berharap pada dukungan appresiasi rekan Pers dan LSM untuk mendorong KPK mengusut kasus ini.

    "Peran Pers dan LSM sangat efektif untuk mempressure KPK agar mereka bergerak, menuntaskan kasus ini secara terang benderang lagi," katanya. (tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com