Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Akta Otentik
Rabu, 10-02-2021 - 18:59:02 WIB 👁 18064

TERKAIT:
 
  • Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Akta Otentik
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Seorang pelaku Pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam Akta Otentik berinisial MR diamankan oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH., didampingi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.Ik., M.Si., dan PS. Kanit 2 Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKP Benhur Gultom SE., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (10/2/2021).

    "Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/24/II/2021/Spkt- Kepri Tanggal 8 Februari 2021, dengan tempat kejadian Perkara di Kantor BP Batam dan Bank BRI Jodoh, Kota Batam serta dilokasi lainnya di Kota Batam. Kronologis Kejadian adalah Pada hari senin tanggal 8 Februari 2021 sekira jam 12.35 wib, Polda Kepri telah menerima laporan pengaduan dari pihak Direktorat Lahan BP Batam atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat atas Produk Surat BP Batam, selanjutnya Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan  diketahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam Akta Otentik terhadap produk surat atau dokumen BP Batam atas lahan yang dimiliki oleh korban Inisial J". Ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH.

    "Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada jam 14. 00 Wib hingga pukul 17.00 Wib tim penyidik Subdit II Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan Pelaku berinisial MR, adapun Modus Operandi yang dilakukannya adalah dengan cara  memalsukan surat perjanjian kerja, surat keputusan atau Skep Kepala BP Batam terkait pemberian alokasi lahan dan memalsukan Gambar Penetapan Lokasi atau PL". Jelas Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH.

    "Barang Bukti antara lain yang disita dari Saksi berupa satu berkas Penetapan Lokasi (PL) BP Batam  nomor      216.2607020xxxxx atas nama pelapor, satu berkas SPJ no. xxx/SPJ-KAV/A3.3/II/2016, dan satu berkas Skep BP Batam No. XXX/A3/2016 kemudian yang Disita dari tersangka berupa satu unit Handphone. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 263 Kuhp Ayat (1) Dan Ayat (2) Dan Atau Pasal 264 Kuhp Dan Atau Pasal 335 Kuhp, Dan Atau Pasal 266 Kuhp Dengan Ancamana Pidana Penjara Paling Lama 8 Tahun paling dan paling sedikit 1 Tahun". Tutur Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran SH.

    Selanjutnya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.Ik., M.Si. mengatakan  "Dari hasil penyidikan yang kami lakukan beberapa hari ini, untuk sementara kami temukan kejahatan ini dilakukan sendiri oleh tersangka MR, tersangka mefotocopy kemudian mengedit surat-surat tersebut dirumahnya kemudian surat-surat palsu tersebut diberikan kepada kliennya, jadi sementara ini masih satu tersangka dan tidak menutup kemungkinan penyidikan ini akan terus berkembang". Jelas Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.Ik., M.Si.

    "Untuk lokasi lahan yang suratnya dipalsukan berada di wilayah Sungai Beduk, keuntungan yang diperoleh oleh tersangka ini per Kavlingnya mencapai Rp 43.000.000,- dan sudah sepuluh kali tersangka ini menjalankan aksinya sejak tahun 2014. Disamping itu surat tersebut juga diajukan ke Bank untuk dilakukan pinjaman dengan keuntungan 10.000.000,- untuk satu surat yang diajukan". Tutup Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.Ik., M.Si.

    (Hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com