Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
Rabu, 18-07-2018 - 12:12:48 WIB šŸ‘ 66530

TERKAIT:
 
  • Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten /Kota untuk Pemilu 2019 telah dimulai sejak 4 Juli 2018 lalu. Pendafataran bakal calon legislator (caleg) dari seluruh partai politik peserta pemilu akan ditutup hari ini Selasa (17/7/2018) malam nanti.

    Sejak dibuka pada 4 Juli 2018 lalu, pendaftaran calon legislatif (Caleg) 2019 kota Pekanbaru masih sepi. Berbeda jauh di hari terakhir pendaftaran hari ini, para partai politik terlihat berbondong-bondong menyerahkan berkas pendaftaran, hal ini terlihat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru jalan Arifin Achmad.

    Parpol yang terlihat menyerahkan berkas pada last minute pendaftaran caleg hari ini seperti Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Golkar.Tuturnya

    Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2018 tetang tahapan pemilihan dan jadwal penyelangaraan pemilu 2019 yaitu, pahwa pada tangga 4-17 Juli 2018 merupakan tahapan pendaftaran bakal caleg.

    "Untuk saat ini KPU Pekanbaru baru menerima 7 dari 16 parpol yang mendaftar, sehingga kita tunggu 9 partai lagi sampai pukul 00.00 Wib malam nanti dihari terakhir pendaftaran," Ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, Selasa (17/7/2018).

    Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 beserta para bakal calon anggota legislatif sesuai yang diatur dalam undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU 20 tahun 2018 yakni, harus melengkapi syarat pencalonan dan syarat-syarat calon.

    Menurut Amiruddin, Syarat pencalonan yang dimaksud seperti  formulir B (daftar pencalonan), Formulir B1 (Daftar Caleg setiap dapil), formulir B2 (pernyataan dari parpol bahwa direkrut secara demokratis), kemudian B3 (Partai integritas disertai dengan foto copy SK kepengurusan yang telah dilegalisir se tingkat di atasnya atau DPP)

    "Setiap dokumen berkas yang dibawa akan kita periksa sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Sementara syarat-syarat calon terdiri dari 45 item, syarat calon masih bisa diperbaiki jika masih ada kekurangan syarat calon tersebut pada tanggal 22- 31 Juli. Setelah perbaikan maka pihak KPU akan melakukan penetapan DCT pada 20 September.

    Namun sebelum kita plenokan kita akan pelajari terlebih dahulu mana yang memenuhi syarat mana yang tidak, termasuk juga perwakilan perempuan juga perlu diperhatikan yang juga tertuang di dalam syarat pencalonan di formulir B1 yang kita sebut tadi," pungkasnya.

    Disamping itu salah satu bacal caleg yang dimintai keterangannya saat penyerahan berkakas data bacal caleg, Surbakti (dari partai Perindo) mengatakan, jangka waktu pendaftaran yang sudah ditentukan KPU Kota Pekanbaru harus kita patuhi dan melengkapi syarat-syaratnya sesuai ketentuan yang sudah dibuat dan di tetapkan, tutur Surbak dengan singkat.


    Sumber:Capkalah/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com