Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
Rabu, 18-07-2018 - 12:12:48 WIB 👁 62474

TERKAIT:
 
  • Hari Terakhir, Partai Berbondong Daftarkan Bacaleg di KPU Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten /Kota untuk Pemilu 2019 telah dimulai sejak 4 Juli 2018 lalu. Pendafataran bakal calon legislator (caleg) dari seluruh partai politik peserta pemilu akan ditutup hari ini Selasa (17/7/2018) malam nanti.

    Sejak dibuka pada 4 Juli 2018 lalu, pendaftaran calon legislatif (Caleg) 2019 kota Pekanbaru masih sepi. Berbeda jauh di hari terakhir pendaftaran hari ini, para partai politik terlihat berbondong-bondong menyerahkan berkas pendaftaran, hal ini terlihat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru jalan Arifin Achmad.

    Parpol yang terlihat menyerahkan berkas pada last minute pendaftaran caleg hari ini seperti Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Golkar.Tuturnya

    Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2018 tetang tahapan pemilihan dan jadwal penyelangaraan pemilu 2019 yaitu, pahwa pada tangga 4-17 Juli 2018 merupakan tahapan pendaftaran bakal caleg.

    "Untuk saat ini KPU Pekanbaru baru menerima 7 dari 16 parpol yang mendaftar, sehingga kita tunggu 9 partai lagi sampai pukul 00.00 Wib malam nanti dihari terakhir pendaftaran," Ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, Selasa (17/7/2018).

    Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 beserta para bakal calon anggota legislatif sesuai yang diatur dalam undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU 20 tahun 2018 yakni, harus melengkapi syarat pencalonan dan syarat-syarat calon.

    Menurut Amiruddin, Syarat pencalonan yang dimaksud seperti  formulir B (daftar pencalonan), Formulir B1 (Daftar Caleg setiap dapil), formulir B2 (pernyataan dari parpol bahwa direkrut secara demokratis), kemudian B3 (Partai integritas disertai dengan foto copy SK kepengurusan yang telah dilegalisir se tingkat di atasnya atau DPP)

    "Setiap dokumen berkas yang dibawa akan kita periksa sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Sementara syarat-syarat calon terdiri dari 45 item, syarat calon masih bisa diperbaiki jika masih ada kekurangan syarat calon tersebut pada tanggal 22- 31 Juli. Setelah perbaikan maka pihak KPU akan melakukan penetapan DCT pada 20 September.

    Namun sebelum kita plenokan kita akan pelajari terlebih dahulu mana yang memenuhi syarat mana yang tidak, termasuk juga perwakilan perempuan juga perlu diperhatikan yang juga tertuang di dalam syarat pencalonan di formulir B1 yang kita sebut tadi," pungkasnya.

    Disamping itu salah satu bacal caleg yang dimintai keterangannya saat penyerahan berkakas data bacal caleg, Surbakti (dari partai Perindo) mengatakan, jangka waktu pendaftaran yang sudah ditentukan KPU Kota Pekanbaru harus kita patuhi dan melengkapi syarat-syaratnya sesuai ketentuan yang sudah dibuat dan di tetapkan, tutur Surbak dengan singkat.


    Sumber:Capkalah/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com