Ketahuan Bakar Lahan Untuk Buka Kebun Nenas, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
Jumat, 26-02-2021 - 20:55:36 WIB šŸ‘ 34844

TERKAIT:
 
  • Ketahuan Bakar Lahan Untuk Buka Kebun Nenas, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
  •  

    SERGAPONLINE. COM TAMBANG - Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan, di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Rabu siang (24/02/2021).

    Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ER alias EDO (23) warga Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah mancis warna ungu, sebuah botol merk pucuk harum berisi minyak tanah, sebuah lampu pelita, 8 batang kayu bekas bakaran dan sebuah parang.

    Peristiwa ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 14.30 Wib, didapat informasi adanya warga yang membakar lahan di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

    Atas informasi itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Babinsa Rimbo Panjang dan Sekdes Rimbo Panjang, melakukan patroli ke wilayah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi terkait adanya pembakaran lahan.

    Setiba dilokasi Tim menemukan terduga pelaku yang sedang berada disekitar lahan yang dibakar, petugas saat itu mengamankan 2 orang yaitu BN yang mengaku sebagai pemilik lahan dan anaknya ER yang membakar lahan. 

    Selain mengamankan terlapor, petugas juga mengamankan barang - barang yang diduga ada kaitannya dengan pembakaran lahan tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Karena faktor usia yang sudah lanjut, BN selaku pemilik lahan kemudian dikembalikan kepada keluarganya oleh penyidik keesokan harinya Kamis pagi (25/02/2021), namun terhadapnya dikenakan wajib lapor dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap lanjut. Sementara untuk tersangka ER alias EDO dilakukan penahanan di Polsek Tambang.

    Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ER, dirinya mengakui telah membakar lahan dengan luas lahan yang sudah dibakar sekitar 1 hektar. Disampaikan juga bahwa tujuannya membakar lahan tersebut adalah untuk dijadikan kebun nenas dan dirinya tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan hal itu.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Saputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembakaran lahan ini. Disampaikan bahwa tersangka ER kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk ayahnya BN selaku pemilik lahan, mengingat usianya yang sudah tua tidak dilakukan penahanan dan menjalani wajib lapor, namun kasusnya tetap lanjut.

    Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan guna kepentingan apapun karena berdampak luas dan merugikan orang banyak. Kapolres juga mengingatkan pemilik lahan untuk ikut mengawasi lahannya dan tidak menyuruh orang untuk membakar, karena pemiliknya juga akan dikenakan ancaman pidana, Jelas Kapolres Kampar.
    ( Rlis/Jasril Chan )



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com