Napi Lapas Bangkinang Miliki Daun Ganja Kering, Pelaku Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar
Senin, 08-03-2021 - 11:27:16 WIB šŸ‘ 23643

TERKAIT:
 
  • Napi Lapas Bangkinang Miliki Daun Ganja Kering, Pelaku Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE. COM KAMPAR - Seorang warga binaan atau Narapidana Lapas Kelas II. A Bangkinang, kedapatan membawa atau memiliki 20 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 56,22 gram.

    Pelakunya inisial ED alias IS (37) yang tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Bangkinang ini, tertangkap tangan oleh Sipir Lapas pada Sabtu siang (06/03/2021) lalu diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 20 paket narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering terbungkus plastik dan kemasan teh seberat 56.22 Gram, sebuah kotak teh Merk Sariwangi, 1 bungkus Snack Merk Jimbaran dan 1 unit Handphone Merk Xiaomi warna Hitam.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari Pegawai Lapas Kelas II. A Bangkinang, bahwa ada penemuan barang bukti narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, dan turut diamankan seorang warga Binaan atas nama ED alias IS.

    Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH langsung perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi Lapas Kelas II. A Bangkinang.

    Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan bahwa dari hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa 20 paket narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang ditemukan ini adalah miliknya yang diperoleh dari HD yang kini menjadi (DPO).

    Tersangka ED alias IS kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan ia akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jelas Daren.
    (Rlis/Jasril Chan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com