Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pemuda dan Seorang IRT Diciduk Polsek Tapung Hulu
Selasa, 09-03-2021 - 12:25:41 WIB 👁 39988

TERKAIT:
 
  • Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pemuda dan Seorang IRT Diciduk Polsek Tapung Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya, kali ini seorang pemuda dan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang diduga sebagai pengedar shabu, diciduk polisi pada Senin sore (08/03/2021) di wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA alias L (PR 43) dan IL alias H (LK 21), keduanya adalah warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

    Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, selembar kertas tisu dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (08/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi, bahwa di sebuah rumah kosong yang berlokasi di jalan Simpang Dinamit Desa Sukaramai, sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Setiba dilokasi Tim melihat IL alias H sedang duduk diatas sumur, yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis shabu dan langsung mengamankannya. Sebelumnya IL berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti narkotika jenis shabu dan dibungkus kertas tisu kesemak-semak disekitar TKP.

    Setelah tersangka berhasil diamankan, kemudian petugas membuka bungkusan yang dibuang tersangka tadi dan ternyata berisi 1 paket kecil narkotika jenis shabu. Dari hasil interograsi diketahui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah milik MA yang disuruh antar kepada seseorang yang memesannya.

    Atas informasi itu kemudian dilakukan pengembangan, Tim langsung mendatangi kediaman MA alias L diwilayah desa yang sama, beberapa saat kemudian tim tiba dirumah MA dan langsung mengamankannya.

    Tim juga melakukan penggeledahan dirumah MA dan menemukan barang bukti, 1 unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang shabu. Dari hasil interogasi terhadap MA, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka IL adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di Kota Pekanbaru.

    Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Hulu  Try Widyanto  saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
    (Rlis/Jasril Chan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com