Diduga Dilakukan Penghulu Teluk Mega, Laporan Pemalsuan Surat Diselidiki Polisi
Minggu, 14-03-2021 - 16:24:16 WIB 👁 44444

TERKAIT:
 
  • Diduga Dilakukan Penghulu Teluk Mega, Laporan Pemalsuan Surat Diselidiki Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau melalui Polres Rokan Hilir (Rohil) sedang menyelidiki laporan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan Pengadilan Negeri (PN) Rohil yang diduga dijadikan bukti pemenuhan syarat untuk pendaftaran calon Penghulu Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil oleh mantan narapidana perkara narkoba bernisial MR

    "Sudah masuk penyidikan. Laporan sudah naik, dan penyidik sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Nanti SP2HP ke pelapor segera dikirim," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi lewat via WA melalui Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K, Sabtu sore (13/03/2021) kemaren

    Hal senada, disampaikan Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Febriandy SH.S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan, “Iya, nanti segera kami kirimkan SP2HP nya” singkat mantan Kasat Reskrim Polres Inhu"

    Dugaan perbuatan pemalsuan surat autentik yang digunakan Terlapor (MR) sebagai bukti pemenuhan syarat calon penghulu Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir-Riau, dilaporkan Afrizal SH selaku pihak yang merasa dirugikan dalam pemilihan Penghulu serentak se-Kabupaten Rohil pada tahun 2020 lalu.

    Penasehat hukum (Advokat), Saro Totonafo Hulu SH, kepada Wartawan mengatakan, “Kasus dugaan perbuatan pemalsuan surat autentik yang dijadikan bukti syarat untuk pendaftaran calon Penghulu Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil oleh mantan narapidana perkara narkoba bernisial MR, telah dilaporkan kliennya (Afrizal, SH) ke Polres Rohil sejak tanggal 01 Februari 2021, dengan bukti surat tanda terima laporan, Nomor: STPL/12/II/2021/RIAU/ RES.ROHIL/SPKT”

    Dikatakan Saro Totonafo Hulu SH, laporan yang disampaikan klien (Afrizal SH), hingga sekarang ini belum ada tanda-tanda tindakan hukum yang diambil oleh pihak Polres Rohil termasuk surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP yang merupakan bagian dari hak pelapor belum ada, katanya, Sabtu (13/03/2021).

    Saro Totonafo Hulu SH berharap, kasus dugaan tindak pidana dalam hal perbuatan pemalsuan surat autentik yang diduga dilakukan bernisial MR tersebut, segera diungkap Polisi ke publik sebagaimana rujukan dalam Pasal 263 jo 266 KUHPidana, ucapnya.

    Masrizal selaku Terlapor saat dihubungi Wartawan via seluler (WA) tak bersedia memberikan keterangan. “Untuk menjawab hal ini saya serahkan kepada pengacara saya” tulis Masrizal, Sabtu (13/03/2021) (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com