Pelaku KDRT Diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Setelah Aniaya Istri Depan Adik Ipar
Jumat, 19-03-2021 - 20:48:17 WIB šŸ‘ 57251

TERKAIT:
 
  • Pelaku KDRT Diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Setelah Aniaya Istri Depan Adik Ipar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kabur usai menganiaya istri hingga muka lebam di depan adik ipar, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, berhasil mengamankan seorang laki-laki, tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari tempat pelariannya pada Kamis (18/3/2021) di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan, S.H, didampingi Kanit Reskrim dalam Konferensi Persnya di Mapolsek Rumbai Pesisir, tersangka tindak pidana KDRT yang kita amankan berinisial RR alias Eki (25), suami dari korban AM alias Putri (23), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (19/3/2021) pagi.

    Diterangkan Kapolsek, sebelum tersangka Eki pelaku KDRT, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, diketahui pada Selasa 09 Maret 2021 sekira pukul 13.30 Wib siang, tersangka Eki dan Putri istrinya, cekcok di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.

    "Pertengkaran itu, terjadi saat adik tersangka Eki bernama Andri datang ke rumah korban untuk menyampaikan maksud kedatangan nya kepada Eki, agar bersedia meminjam KTP korban suami istri dan Kartu Keluarga korban," ucap Kapolsek.

    Selanjutnya sambung Kapolsek, tersangka menyampaikan dan meminta KTP dan KK tersebut kepada korban agar diberikan kepada Andri adik iparnya itu. Namun korban yang pada saat itu tidak mengetahui untuk apa maksud dimintanya KTP dan KK korban, korban menolak memberikan KTP dan KK tersebut kepada adik pelaku.

    Mendengar hal itu lanjut Kapolsek, tersangka Eki naik pitam dan melempar korban dengan sendal, serta memukul tangan korban dengan tangkai sapu, serta menendang mata korban dengan kaki nya, hingga istrinya tersebut, mengalami luka memar dan lebam pada tangan dan mata sebelah kiri korban.

    "Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, tersangka Eki kabur dari rumah dan meninggalkan sang istri begitu saja," ulas Kapolsek.

    Tidak terima atas perbuatan kasar terhadap pelaku lanjut Kapolsek, korban memberitahukan kepada kakaknya dan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rumbai Pesisir pada hari itu juga, yakni pada Selasa, 09 Maret 2021 siang.

    Usai menerima laporan KDRT tersebut, tim unit reskrim, melakukan proses penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru pada Kamis 18 Maret 2021 pagi sekira pukul 10.00 wib.

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertikan, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    Setibanya di TKP, Tim Opsnal Unit Rekstim melakukan penangkapan terhadap tersangka RR alias Eki tanpa perlawanan di Jalan Yos Sudarso Gg. Musalla Mukminin Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru.

    Usai berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dilakukan proses lebih lanjut dan setibanya di Mapolsek, Kanit Reskrim melakukan pemeriksaan awal dan tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan kepada korban AM alias Putri yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

    "Terkait kasus KDRT ini, kita telah mengamankan barang bukti satu buah tangkai sapu yang terbuat dari alumunium dan satu buah sendal warna coklat bersama tersangka Eki (25) yang kini berada di depan kita," papar Kapolsek.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut Kapolsek, tersangka RR alias Eki (25) akan dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1)  UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(humas polresta)
    : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com