Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
Kamis, 25-03-2021 - 21:54:45 WIB šŸ‘ 53029

TERKAIT:
 
  • Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE,COM.TELUK KUANTAN- Kejari kuansing melakukan penahanan terhadap tersangka H alias K terkait perkara dugaan SPPD fiktif, Kamis (25/03/2021). H alias K langsung dipasangkan rompi warna orange, juga di borgol, dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir dihalaman kantor Kejari Kuansing.

    Rompi yang dikenakan tersangka H, sebelah kanan tertera lambang Kejari Kuansing, dan sebelah kiri tertulis 01. Apakah ada petunjuk untuk orang no satu dikuansing atau rompi itu
    menyimbolkan orang no 1 di BPKAD saja  atau bukan, saat ditanyakan kepada Kajari Kuansing, Hadiman mangatakan, bahwa rompi nomor satu yang dipasangkan hanyalah kebetulan.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menegaskan bahwa tersangka H dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, dan tersangka akan dititipkan di tahanan Polres Kuansing.

    Alasan penahanan terhadap saudara H alias K, kata Hadiman, untuk memudahkan pemeriksaan, karena saudara H beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik. Disamping itu pertimbangan yang lain, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

    Kemarin beberapa kali mangkir. Yang jelas alasannya agar memudahkan pemeriksaan. Pertimbangan yang lain agar tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta melarikan diri," jelas Hadiman.

    setelah dilakukan penyelidikan sejumlah pihak. Jaksa Penyidik menemukan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dari staf BPKAD sebanyak 25 orang, dan saksi dari pihak ketiga swasta (Hotel GZ) tempat tersangka menginap.

    Berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa, disebutkan oleh pihak Kejari, bahwa dalam SPJ terdapat jumlah kamar 298 namun hanya 47 kamar sesuai bill hotel yang tercatat dalam sistem komputer dan selebihnya 231 kamar fiktif. Itu baru di satu hotel, diduga masih ada hotel yang lainnya.

    Kemudian, dari penjelasan Kajari, terkait alat bukti surat, dalam ketentuan Peraturan Bupati Kuansing nomor 59 tahun 2018 tentang perjalanan dinas, bahwa perjalanan dinas luar kota dalam Provinsi Riau seperti Kota Pekanbaru hanya 2 hari.

    Hadiman menyebut, soal perjalanan, dalam satu hari melakukan perjalanan Dinas sebanyak 45 orang, namun yang melakukan perjalanan dinas kadang rill-nya hanya 4 orang selebihnya diduga fiktif.tutupnya.(Rus)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com