Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
Kamis, 25-03-2021 - 21:54:45 WIB 👁 49341

TERKAIT:
 
  • Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Menahan Orang No Satu Didinas.BPKAD Kuansing. Diduga SPPD Fiktif
  •  

    SERGAPONLINE,COM.TELUK KUANTAN- Kejari kuansing melakukan penahanan terhadap tersangka H alias K terkait perkara dugaan SPPD fiktif, Kamis (25/03/2021). H alias K langsung dipasangkan rompi warna orange, juga di borgol, dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir dihalaman kantor Kejari Kuansing.

    Rompi yang dikenakan tersangka H, sebelah kanan tertera lambang Kejari Kuansing, dan sebelah kiri tertulis 01. Apakah ada petunjuk untuk orang no satu dikuansing atau rompi itu
    menyimbolkan orang no 1 di BPKAD saja  atau bukan, saat ditanyakan kepada Kajari Kuansing, Hadiman mangatakan, bahwa rompi nomor satu yang dipasangkan hanyalah kebetulan.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menegaskan bahwa tersangka H dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, dan tersangka akan dititipkan di tahanan Polres Kuansing.

    Alasan penahanan terhadap saudara H alias K, kata Hadiman, untuk memudahkan pemeriksaan, karena saudara H beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik. Disamping itu pertimbangan yang lain, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

    Kemarin beberapa kali mangkir. Yang jelas alasannya agar memudahkan pemeriksaan. Pertimbangan yang lain agar tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta melarikan diri," jelas Hadiman.

    setelah dilakukan penyelidikan sejumlah pihak. Jaksa Penyidik menemukan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dari staf BPKAD sebanyak 25 orang, dan saksi dari pihak ketiga swasta (Hotel GZ) tempat tersangka menginap.

    Berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa, disebutkan oleh pihak Kejari, bahwa dalam SPJ terdapat jumlah kamar 298 namun hanya 47 kamar sesuai bill hotel yang tercatat dalam sistem komputer dan selebihnya 231 kamar fiktif. Itu baru di satu hotel, diduga masih ada hotel yang lainnya.

    Kemudian, dari penjelasan Kajari, terkait alat bukti surat, dalam ketentuan Peraturan Bupati Kuansing nomor 59 tahun 2018 tentang perjalanan dinas, bahwa perjalanan dinas luar kota dalam Provinsi Riau seperti Kota Pekanbaru hanya 2 hari.

    Hadiman menyebut, soal perjalanan, dalam satu hari melakukan perjalanan Dinas sebanyak 45 orang, namun yang melakukan perjalanan dinas kadang rill-nya hanya 4 orang selebihnya diduga fiktif.tutupnya.(Rus)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com